Category: Materi Perkuliahan
-
Teori hakikat Negara
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 13 Februari 2024 Teori hakikat negara berusaha memahami negara sebagai fenomena sosial-politik dengan menggali asal-usul dan sifat esensialnya. Dalam kajian ini, negara dianggap sebagai entitas yang berdaulat yang memiliki otoritas tertinggi untuk mengatur kehidupan masyarakatnya. Beberapa teori menyoroti negara sebagai manifestasi dari kontrak sosial antara warga…
-
Pengantar: Ilmu Negara
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024 Ilmu Negara adalah cabang ilmu yang mempelajari berbagai aspek mengenai negara, termasuk asal-usul, sifat, fungsi, tujuan, dan hubungan dengan masyarakat. Ilmu ini berfokus pada kajian yang bersifat konseptual dan teoretis mengenai negara sebagai lembaga yang mengatur dan melindungi kehidupan masyarakat. Metode yang digunakan…
-
Teori dan Perkembangan Negara Pra Modern
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024 Perkembangan negara pada masa pra-modern berkaitan dengan pembentukan komunitas yang memiliki pemimpin atau raja yang dianggap memiliki kekuasaan absolut. Pada masa ini, negara sering kali berfungsi sebagai alat kekuasaan seorang penguasa atau raja yang memimpin atas dasar legitimasi keturunan atau mitos keagamaan. Contoh…
-
Teori hakikat Negara
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024 Teori hakikat negara berusaha memahami negara sebagai fenomena sosial-politik dengan menggali asal-usul dan sifat esensialnya. Dalam kajian ini, negara dianggap sebagai entitas yang berdaulat yang memiliki otoritas tertinggi untuk mengatur kehidupan masyarakatnya. Beberapa teori menyoroti negara sebagai manifestasi dari kontrak sosial antara warga…
-
Pengantar: Ilmu Negara
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024 Ilmu Negara adalah cabang ilmu yang mempelajari berbagai aspek mengenai negara, termasuk asal-usul, sifat, fungsi, tujuan, dan hubungan dengan masyarakat. Ilmu ini berfokus pada kajian yang bersifat konseptual dan teoretis mengenai negara sebagai lembaga yang mengatur dan melindungi kehidupan masyarakat. Metode yang digunakan…
-
Perluasan Golongan KUHPerdata
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024 KUHPerdata atau Burgerlijk Wetboek, yang awalnya berlaku bagi golongan Eropa, diperluas penerapannya secara bertahap kepada semua warga negara Indonesia dengan berbagai penyesuaian. Beberapa bagian KUHPerdata tetap digunakan dalam hukum nasional, terutama dalam hukum perdata seperti hukum kontrak, hukum keluarga, dan hukum benda, sementara…
-
Pembidangan Hukum
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024 Hukum di Indonesia terbagi dalam beberapa bidang yang mencakup hukum publik, hukum privat, dan hukum campuran. Hukum publik meliputi hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum administrasi negara, yang mengatur hubungan antara negara dan warga negara atau antar lembaga negara. Hukum privat melingkupi…
-
Peralihan Golongan Penduduk
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024 Pasca-kemerdekaan, Indonesia menghapus pembagian golongan penduduk yang diterapkan pada masa kolonial, yang sebelumnya memisahkan penduduk Eropa, Timur Asing, dan pribumi. Peralihan ini bertujuan untuk menyatukan seluruh warga negara Indonesia di bawah satu identitas nasional yang sama. Dengan Undang-Undang Kewarganegaraan dan berbagai peraturan lainnya,…
-
Hukum yang Berlaku Bagi Masing-Masing Golongan
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024 Pada masa kolonial, penduduk Indonesia diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan hukum, yaitu Eropa, Timur Asing (termasuk Tionghoa dan Arab), dan pribumi. Setiap golongan ini memiliki hukum yang berlaku masing-masing, dengan penduduk Eropa dan Timur Asing tunduk pada hukum sipil barat, sementara pribumi berada…
-
Konflik Hukum
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024 Konflik hukum terjadi ketika terdapat pertentangan antara dua atau lebih aturan hukum yang berlaku atau ketika terdapat pertentangan yurisdiksi, baik antar wilayah maupun antar sistem hukum. Dalam konteks Indonesia (misalnya), konflik hukum sering terjadi antara hukum adat dan hukum negara, serta antara hukum…