Category: Hukum Pemerintah Daerah
-
Bentuk Negara Kesatuan: Desentralisasi, Otonomi, dan Dinamika Hubungan Pusat-Daerah
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate Januari 2026 Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibangun berdasarkan konstitusi yang berlaku secara nasional telah mengadopsi model penyelenggaraan pemerintahan yang menggabungkan prinsip-prinsip kesatuan negara dengan mekanisme desentralisasi yang memberikan kewenangan yang signifikan kepada pemerintah daerah untuk menjalankan otonomi daerah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat lokal.[1] Bentuk…
-
Asas Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate Januari 2026 Pemerintah daerah merupakan institusi krusial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan di tingkat lokal untuk mencapai tujuan nasional sambil memperhatikan keunikan dan keragaman karakteristik daerah.[1] Desentralisasi, sebagai asas fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, telah mengalami evolusi signifikan sejak era reformasi…
-
Desentralisasi Asimetris
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate Januari 2026 Desentralisasi asimetris merupakan salah satu konsep fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia yang mencerminkan kesadaran mendalam tentang heterogenitas wilayah dan dinamika sosio-kultural masyarakat Indonesia[1]. Konsep ini lahir dari pemahaman bahwa negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi harus tetap memberikan ruang bagi keragaman dalam…
-
Dinamika Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate Januari 2026 Dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia merupakan manifestasi nyata dari penerapan prinsip-prinsip desentralisasi yang terus berkembang sejalan dengan tuntutan zaman dan perubahan paradigma dalam tata kelola publik[1]. Dinamika ini mencerminkan upaya berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk menyesuaikan diri dengan perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan…
-
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Implikasi Undang-Undang Cipta Kerja
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate Januari 2026 Penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia merupakan salah satu pilar fundamental dalam sistem ketatanegaraan negara kesatuan yang kompleks dan plural, dirancang untuk menjalankan prinsip desentralisasi sambil tetap mempertahankan integritas nasional dan keseimbangan dalam pembagian kewenangan antara berbagai tingkat pemerintahan.[1] Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang…
-
Hubungan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa
•
Oleh: Tim Penyusun, Diupdate Januari 2026 Hubungan antara pemerintahan daerah dan pemerintahan desa merupakan salah satu aspek yang sangat fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia modern yang menerapkan prinsip desentralisasi untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal di berbagai tingkatan administrasi pemerintahan.[1] Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6…