ABUSE OF POWER YANG MENDORONG MAGNA CHARTA, BILL OF RIGHT, VIRGINIA ACT

Oleh: Tim Penyusun, Diupdate Januari 2026

Sejarah konstitusionalisme modern tidak dapat dilepaskan dari upaya manusia untuk membatasi kekuasaan pemerintah yang arbitrer. Sepanjang berabad-abad, berbagai instrumen hukum telah dikembangkan sebagai respons terhadap penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang sistematis oleh para penguasa. Tiga dokumen fundamental—Magna Carta (1215), Bill of Rights (1689), dan Virginia Declaration of Rights (1776) beserta Bill of Rights Amerika (1791)—menunjukkan evolusi konsep hak asasi manusia (HAM) dan pembatasan kekuasaan yang berasal dari pengalaman nyata penderitaan rakyat di bawah pemerintahan yang despotis.[1]

Penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa bukan sekadar pelanggaran hukum positif, tetapi merupakan pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan dan prinsip-prinsip fundamental tentang bagaimana negara seharusnya diorganisir. Esai ini menganalisis bagaimana pengalaman historis penyalahgunaan kekuasaan di Inggris dan Amerika telah mendorong lahirnya dokumen-dokumen konstitusional yang mengakui dan melindungi hak-hak fundamental masyarakat.[2]


I. KONTEKS HISTORIS: PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN DI INGGRIS ABAD PERTENGAHAN

A. Raja John dan Tyranny di Inggris (1199-1216)

Magna Carta tidak lahir dari teori abstrak tentang hak manusia, melainkan dari pergulatan konkret antara para baron Inggris yang mengalami penyalahgunaan kekuasaan dan seorang raja yang memandang negara sebagai harta pribadinya sendiri. Raja John (r. 1199-1216) terkenal karena keserakahan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan yang sistematis dalam menggunakan kekuasaannya.[3]

Penyalahgunaan kekuasaan Raja John terwujud dalam berbagai bentuk. Pertama, ia melakukan pemungutan pajak yang arbitrer dan berlebihan tanpa persetujuan para baron. Raja John menggunakan mekanisme finansial untuk memperkaya kerajaan dan membiayai upaya militernya yang gagal untuk merebut kembali tanah-tanah Normandia yang hilang di Perancis. Dalam situasi ini, rakyat dan para bangsawan dikenakan beban pajak yang tidak dapat diprediksi dan tidak adil.[4]

Kedua, Raja John menyalahgunakan sistem pengadilan untuk memperkaya diri sendiri. Administrasi keadilan pada masa itu sering hanya menjadi mesin untuk memperkaya kasir kerajaan. Raja John menjual keadilan kepada mereka yang mampu membayar, dan menggunakan sistem hukum sebagai alat kontrol untuk mengeliminasi musuh-musuhnya. Dalam konteks ini, konsep “due process” belum ada—yang ada hanya kemauan raja.[5]

Ketiga, Raja John mengesampingkan hukum kebiasaan (customary law) yang telah berlaku selama berabad-abad. Para baron percaya bahwa ada “ancient liberties” yang sudah mapan dan harus dihormati. Raja John, dengan otoritas absolutnya, mengabaikan tradisi ini dan menggunakan kekuasaan prerogatinya secara sewenang-wenang.

B. James II dan Krisis Konstitusional Abad ke-17

Hampir empat abad kemudian, Inggris kembali menghadapi krisis penyalahgunaan kekuasaan yang serius. Raja James II (r. 1685-1688), seorang penganut Katolik yang fanatik dan percaya pada divine right of kings (hak ilahi para raja), menggunakan prerogatif kerajaan dengan cara yang sangat mengganggu Parlemen dan rakyat Inggris yang mayoritas Protestan.[6]

Penyalahgunaan kekuasaan James II tercermin dalam beberapa tindakan spesifik: (1) menghentikan berlakunya hukum (suspending laws) tanpa persetujuan Parlemen; (2) menerapkan undang-undang secara selektif hanya pada orang-orang tertentu (dispensing with laws); (3) memungut pajak dengan dalih prerogatif kerajaan tanpa persetujuan Parlemen; (4) membentuk pengadilan gereja yang tidak sah untuk mengendalikan institusi keagamaan; dan (5) menaikkan tentara tetap (standing army) tanpa persetujuan Parlemen.[7]

Pengalaman di bawah James II menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan tidak hilang dengan kehadiran Magna Carta tiga abad sebelumnya. Raja masih bisa menggunakan kekuasaan prerogatinya untuk menekan kebebasan rakyat dan menentang Parlemen. Ini mendorong perlunya jaminan yang lebih kuat dan lebih eksplisit tentang pembatasan kekuasaan pemerintah.


II. MAGNA CARTA (1215): FONDASI PERTAMA PEMBATASAN KEKUASAAN PEMERINTAH

A. Latar Belakang dan Paksaan Historis

Pada tanggal 15 Juni 1215, Raja John terpaksa menandatangani sebuah dokumen yang akan mengubah sejarah hukum dunia: Magna Carta (Piagam Besar). Dokumen ini bukan hasil dari filosofi abstrak tentang hak manusia, melainkan hasil dari ancaman perang sipil konkret. Para baron, yang marah atas penyalahgunaan kekuasaan Raja John yang berkelanjutan, mengumpulkan tentara mereka dan memaksa raja untuk berkompromi.[8]

Magna Carta terdiri dari sebuah pembukaan (preamble) dan 63 pasal. Meskipun banyak pasal berurusan dengan masalah feudal spesifik yang tidak relevan lagi dengan dunia modern, inti dari dokumen ini adalah prinsip fundamental bahwa bahkan raja sekalipun harus tunduk pada hukum.[9]

B. Prinsip-Prinsip Fundamental Magna Carta

1. Due Process dan Akses Keadilan (Klausul 39-40)

Dua klausul paling terkenal dari Magna Carta adalah Klausul 39 dan 40:

Klausul 39: “Tidak ada orang bebas yang akan ditangkap, dipenjara, atau dirugikan dalam cara apa pun, juga kami tidak akan menerbitkan perintah terhadapnya, kecuali berdasarkan putusan hukum yang sah dari sesama bangsawan atau sesuai dengan hukum negara.”[10]

Klausul 40: “Kepada siapa pun kami tidak akan menjual, menolak, atau menunda keadilan atau hak mereka.”[11]

Klausul 39 memperkenalkan konsep due process yang akan menjadi fondasi dari sistem keadilan modern. Dokumen ini menyatakan bahwa kebebasan seseorang tidak dapat dirampas dengan sewenang-wenang. Ada prosedur yang harus diikuti, dan keputusan harus dibuat oleh “peers” (orang-orang setara) atau berdasarkan “law of the land” (hukum negara). Ini adalah langkah pertama menuju konsep “rule of law”—prinsip bahwa kekuasaan tidak boleh digunakan secara arbitrary, tetapi harus dibatasi oleh hukum yang berlaku untuk semua orang.[12]

2. Batasan Terhadap Pemungutan Pajak (Klausul 12)

Salah satu penyebab utama pemberontakan para baron adalah pemungutan pajak yang arbitrer dan tidak terbatas oleh Raja John. Klausul 12 dari Magna Carta berusaha mengatasi masalah ini:

“Tidak ada pajak scutage atau bantuan yang boleh dikenakan dalam kerajaan kami kecuali dengan persetujuan umum (general consent) dari kerajaan kami.”[13]

Klausul ini menetapkan prinsip penting bahwa pajak tidak dapat dipungut secara sewenang-wenang oleh raja. Pajak memerlukan “general consent”—yang nantinya akan berarti persetujuan Parlemen. Prinsip “no taxation without representation” yang akan menjadi slogan revolusi Amerika kemudian sudah tersirat dalam klausul ini.[14]

3. Akuntabilitas Raja (Klausul 61)

Fitur unik dari Magna Carta 1215 adalah Klausul 61, yang memberikan mekanisme untuk menjalankan dan melindungi isi dokumen tersebut. Klausul ini menetapkan:

“Kami akan menunjuk 25 baron untuk menjaga dan menjaga perdamaian dan kebebasan-kebebasan ini. Jika kami, justiciar kami, atau salah satu pelayan kami melakukan kesalahan terhadap siapa pun, atau melanggar salah satu pasal perdamaian ini atau ketentuan-ketentuan keamanan, dan pelanggaran itu dilaporkan kepada empat dari dua puluh lima baron, mereka harus datang kepada kami untuk mengingatkan kami tentang hal itu. Jika kami tidak memperbaiki pelanggaran dalam waktu empat puluh hari, baron-baron itu dapat menolak kesetiaan mereka kepada kami dan mengusir kami dari kekuasaan.”[15]

Klausul 61 ini adalah langkah awal menuju konsep checks and balances (keseimbangan kekuasaan). Meskipun mekanismenya masih kasar dan pada akhirnya menyebabkan perang sipil (yang menyebabkan Raja John menolak Magna Carta), prinsipnya jelas: bahkan raja tidak dapat menolak untuk mematuhi hukum tanpa ada konsekuensi.

C. Warisan Jangka Panjang Magna Carta

Meskipun Raja John menolak Magna Carta hanya beberapa bulan setelah penandatanganannya, dokumen ini tidak hilang dari sejarah. Anak-anak Raja John, khususnya Henry III, mengeluarkan kembali Magna Carta dalam versi yang direvisi pada tahun 1216, 1217, 1225, 1237, dan 1253.[16] Ini menunjukkan bahwa Magna Carta bukanlah perjanjian sesaat, melainkan ekspresi prinsip-prinsip fundamental yang harus dilindungi.

Dalam beberapa abad berikutnya, Magna Carta menjadi simbol kekuatan dari rule of law di Inggris. Ketika terjadi konflik antara penguasa dan rakyat, kedua belah pihak merujuk pada Magna Carta. Pada abad ke-17, ketika Parlemen menghadapi absolutisme Raja, Magna Carta menjadi senjata intelektual mereka. Cendekiawan hukum seperti Sir Edward Coke menunjukkan bahwa Magna Carta membuktikan bahwa constitutional limited government bukan inovasi baru, melainkan pemulihan dari “ancient liberties” yang telah ada sejak zaman kuno.[17]


III. BILL OF RIGHTS 1689: SUPREMASI PARLEMEN DAN PEMBATASAN PREROGATIF RAJA

A. Krisis Konstitusional di Bawah James II

Seratus empat puluh empat tahun setelah re-issuance terakhir Magna Carta pada tahun 1225, Inggris kembali menghadapi krisis konstitusional yang serius. Raja James II, yang naik takhta pada 1685, adalah seorang absolutis yang keras kepala dan seorang katolik devout. Dalam suatu negara yang mayoritas Protestan, kehadiran seorang raja Katolik yang menggunakan kekuasaan prerogatinya untuk menguntungkan Katolik dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan agama dan kesetaraan dalam hukum.[18]

Penyalahgunaan kekuasaan oleh James II mencakup: (1) menghentikan eksekusi hukum tanpa persetujuan Parlemen; (2) menerapkan hukum secara selektif hanya pada orang-orang tertentu dengan “dispensing power”; (3) memungut pajak tanpa otorisasi Parlemen; (4) membentuk pengadilan gereja yang tidak sah; (5) meningkatkan tentara tetap tanpa persetujuan Parlemen; dan (6) melakukan gerilya terhadap kebebasan pers dan kebebasan berserikat.[19]

Ketika James II mencoba memaksa Parlemen untuk membatalkan undang-undang yang membatasi hak Katolik, ketegangan mencapai titik kritis. Pada tahun 1688, kepemimpinan Inggris membuat keputusan radikal: mereka mengundang William III dari Oranye (seorang Protestan) dan istrinya Mary untuk datang ke Inggris dan mengambil takhta, mengusir James II dalam proses yang dikenal sebagai “Glorious Revolution.”[20]

B. Bill of Rights 1689: Respons terhadap Absolutisme

Setelah Glorious Revolution, Parlemen segera menetapkan Bill of Rights 1689 untuk memastikan bahwa tirani semacam itu tidak akan terjadi lagi di Inggris. Berbeda dengan Magna Carta yang sebelumnya menekankan hak-hak feodal spesifik, Bill of Rights 1689 adalah dokumen yang lebih sistematis tentang pembatasan kekuasaan eksekutif dan perlindungan kebebasan Parlemen.[21]

1. Ilegalitas Prerogatif Raja yang Absolute

Bagian pertama dari Bill of Rights 1689 secara eksplisit mendeklarasikan berbagai tindakan James II sebagai ilegal:

Artikel 1: “Kekuatan yang diklaim untuk menghentikan atau menjalankan ulang hukum tanpa persetujuan Parlemen adalah ilegal.”

Artikel 2: “Kekuatan yang diklaim untuk mendispensir dengan hukum atau pelaksanaan hukum tanpa persetujuan Parlemen adalah ilegal.”[22]

Dua artikel pertama ini adalah langkah monumental dalam membatasi kekuasaan eksekutif. Mereka menyatakan bahwa raja tidak dapat menghentikan berlakunya hukum atau menerapkan hukum secara selektif hanya berdasarkan keinginannya. Setiap tindakan eksekutif yang mengubah hukum atau cara penerapannya memerlukan persetujuan Parlemen. Ini menggeser keseimbangan kekuasaan dari raja menuju Parlemen.

2. Supremasi Parlemen dalam Hal Perpajakan

Artikel 4: “Memungut uang untuk penggunaan mahkota dengan dalih prerogatif tanpa hibah Parlemen adalah ilegal.”

Dengan artikel ini, Bill of Rights 1689 menetapkan prinsip fundamental bahwa pemungutan pajak adalah prerogatif Parlemen, bukan raja. Tidak ada pajak yang boleh dibebankan tanpa persetujuan eksplisit dari badan perwakilan rakyat. Ini memperkuat prinsip dari Klausul 12 Magna Carta, namun sekarang dengan pernyataan yang lebih jelas dan kuat.[23]

3. Kontrol Parlemen atas Tentara

Artikel 6: “Mengangkat atau memelihara tentara tetap dalam kerajaan pada masa damai tanpa persetujuan Parlemen adalah melawan hukum.”

Kontrol atas tentara adalah salah satu sumber kekuasaan paling penting bagi setiap penguasa. Dengan melarang Raja mengangkat tentara tanpa persetujuan Parlemen, Bill of Rights 1689 mencegah raja dari menggunakan kekuatan militer untuk memberlakukan kehendaknya sendiri terhadap Parlemen dan rakyat.[24]

4. Perlindungan Kebebasan Berbicara dan Berserikat

Artikel 9: “Kebebasan berbicara dan debat atau prosiding di Parlemen tidak boleh ditanya atau dipertanyakan di pengadilan atau tempat apa pun di luar Parlemen.”

Artikel ini menetapkan prinsip “parliamentary privilege” yang fundamental. Anggota Parlemen harus bebas untuk berbicara dan berdebat tanpa takut akan penuntutan oleh raja. Ini adalah perlindungan penting untuk kebebasan berekspresi dan kebebasan politik.[25]

5. Perlindungan Terhadap Hukuman Berlebihan

Artikel 10: “Jaminan yang berlebihan tidak boleh diminta, juga tidak boleh dikenakan denda yang berlebihan, juga tidak boleh diterapkan hukuman yang kejam dan tidak biasa.”

Dengan artikel ini, Bill of Rights 1689 menetapkan standar untuk perlakuan manusia yang adil dalam sistem peradilan. Ini melarang pemerintah dari menggunakan hukum pidana sebagai alat untuk penyiksaan atau pembalasan dendam terhadap lawan politiknya.[26]

C. Establishment of Parliamentary Supremacy

Efek keseluruhan dari Bill of Rights 1689 adalah establishment of parliamentary supremacy. Raja tidak lagi menjadi sumber tertinggi kekuasaan yang dapat menggunakan kekuasaan prerogatinya dengan sewenang-wenang. Parlemen, sebagai perwakilan rakyat, menjadi pusat kekuasaan legislatif. Raja tetap memiliki peran penting sebagai kepala eksekutif dan kepala negara, tetapi kekuasaannya sekarang dibatasi oleh hukum dan persetujuan Parlemen.[27]

Ini adalah transformasi konstitusional yang fundamental. Sebelum Bill of Rights 1689, teori politiknya adalah bahwa raja adalah sumber kekuasaan tertinggi yang memperoleh otoritasnya dari Tuhan. Setelah Bill of Rights 1689, teori politiknya bergeser: Parlemen adalah wakil rakyat, dan kekuasaan yang sah harus berasal dari persetujuan rakyat yang diwakili melalui Parlemen.


IV. AMERICAN REVOLUTION DAN VIRGINIA DECLARATION OF RIGHTS (1776)

A. Pengalaman Kolonial: Penyalahgunaan Kekuasaan Inggris

Pada abad ke-18, Inggris mulai memberlakukan kontrol yang lebih ketat terhadap koloni-koloni Amerikanya. Setelah Perang Tujuh Tahun (Seven Years’ War) berakhir pada 1763, Inggris memiliki hutang perang yang besar dan memandang koloni Amerika sebagai sumber yang tepat untuk mengumpulkan revenue. Parlemen Inggris mulai mengenakan berbagai pajak pada koloni tanpa persetujuan dari perwakilan koloni di Parlemen Inggris.[28]

Penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah Inggris di koloni termasuk:

  1. Pajak yang tidak adil: Stamp Act (1765), Townshend Acts (1767), Tea Act (1773) semuanya dikenakan tanpa persetujuan dari perwakilan koloni.
  2. General Warrants dan Writs of Assistance: Agen raja dapat memasuki rumah-rumah pribadi warga untuk mencari bukti pelanggaran hukum, tanpa surat perintah yang spesifik. Ini adalah praktek yang sama sekali menentang prinsip “law of the land” dari Magna Carta.[29]
  3. Pembatasan Kebebasan Pers: Pemerintah Inggris mencoba mengendalikan pers di koloni dengan menuntut penulis dan penerbit yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
  4. Pembubaran Legislatur Lokal: Raja dapat membubarkan majelis legislatif kolonia kapan saja, tanpa alasan yang jelas.

Pengalaman ini menciptakan kesadaran di kalangan kolonial bahwa prinsip-prinsip yang telah ditetapkan di Inggris melalui Magna Carta dan Bill of Rights 1689 tidak diterapkan pada mereka. Mereka adalah warga negara Inggris tetapi ditreaty seolah-olah mereka tidak memiliki hak warga negara.[30]

B. Virginia Declaration of Rights (1776)

Ketika revolusi revolusi pecah dan koloni-koloni Amerka berusaha untuk merdeka, Virginia menjadi negara bagian pertama yang mengadopsi deklarasi hak untuk membimbing konstitusi barunya. Virginia Declaration of Rights, yang ditulis oleh George Mason pada Juni 1776, menjadi inspirasi langsung bagi Declaration of Independence Thomas Jefferson dan kemudian untuk Bill of Rights Amerika 1791.[31]

1. Prinsip Dasar: Hak-Hak Alami dan Derivasi Kekuasaan dari Rakyat

Bagian 1 dari Virginia Declaration of Rights menyatakan: “Semua manusia dilahirkan dengan kebebasan yang sama dan memiliki hak-hak tertentu yang tidak dapat dilepas, termasuk kegembiraan hidup dan kebebasan, dengan cara untuk memperoleh dan memiliki properti, serta mengejar dan memperoleh kebahagiaan dan keselamatan.”

Bagian 2 menyatakan: “Semua kekuasaan secara alami berada pada rakyat, dan akibatnya diturunkan dari mereka; para pejabat adalah wali negara dan pelayan mereka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada mereka pada semua saat.”[32]

Bagian-bagian ini merupakan perubahan filosofis fundamental dari pandangan tradisional tentang sumber kekuasaan pemerintah. Bukan raja yang memiliki kekuasaan karena hak ilahi. Kekuasaan secara alami terletak pada rakyat. Raja atau pejabat pemerintah adalah wali (trustees) yang diberi kekuasaan oleh rakyat. Ini berarti rakyat memiliki hak untuk mengubah atau mengganti pemerintah jika pemerintah tersebut mengabaikan kepentingan rakyat.[33]

2. Hak untuk Mengubah atau Menghapus Pemerintah

Bagian 3 dari Virginia Declaration of Rights menyatakan: “Pemerintahan harus atau seharusnya dibentuk untuk kebaikan umum, perlindungan, dan keamanan rakyat, bangsa, atau komunitas… dan ketika suatu pemerintahan dianggap tidak memadai atau berlawanan dengan tujuan-tujuan ini, mayoritas komunitas memiliki hak yang tak terbantahkan, yang tidak dapat disangkal, dan yang tidak dapat dikompromikan untuk mengubah, mengubah, atau menghapusnya, dengan cara apa pun yang dianggap paling bermanfaat untuk kesejahteraan publik.”[34]

Pasal ini dengan jelas mengatur hak revolusi. Jika pemerintah menjadi despotis dan tidak melayani kepentingan rakyat, rakyat memiliki hak untuk menggantinya. Ini adalah justifikasi teoritis untuk revolusi Amerika dan merupakan aplikasi langsung dari pengalaman kolonial di mana rakyat merasa pemerintah Inggris tidak lagi mewakili kepentingan mereka.

3. Separation of Powers

Bagian 5 dari Virginia Declaration of Rights menyatakan: “Kekuasaan legislatif dan eksekutif negara harus terpisah dan berbeda dari kekuasaan yudisial, dan anggota-anggota dari dua yang pertama dapat dilarang dari penindasan, dengan merasakan dan mengambil bagian dalam beban-beban rakyat, mereka harus, pada periode-periode yang pasti, dikembalikan ke stasi pribadi, kembali ke badan dari mana mereka pada awalnya diambil, dan kekosongan-kekosongan dipenuhi dengan pemilihan yang sering, tertentu, dan teratur.”[35]

Prinsip separation of powers yang diajukan oleh filosofi Montesquieu di Perancis di sini diterapkan secara praktis. Legislatif, eksekutif, dan yudisial harus terpisah dan saling membatasi. Tidak boleh ada konsentrasi kekuasaan dalam satu tangan. Selain itu, pejabat publik harus secara berkala kembali ke status warga biasa sehingga mereka tetap dekat dengan rakyat dan memahami beban yang mereka tanggung.[36]

4. Perlindungan Terhadap Pencarian dan Penyitaan Arbitrer

Bagian 10 dari Virginia Declaration of Rights menyatakan: “Surat perjalanan umum, di mana seorang petugas atau utusan dapat diperintahkan untuk mencari tempat yang diduga tanpa bukti fakta yang dilakukan, atau untuk menyita siapa pun atau orang-orang yang tidak dinamai, atau yang pelanggaran mereka tidak dijelaskan secara khusus dan didukung oleh bukti, adalah menyengsarakan dan menindas dan tidak boleh diberikan.”[37]

Bagian ini adalah respons langsung terhadap praktek general warrants dan writs of assistance yang digunakan oleh Inggris di koloni. Seseorang tidak dapat ditangkap atau rumahnya dicari tanpa surat perintah yang spesifik yang mendaftar hal-hal apa yang dicari dan di tempat mana. Ini adalah perlindungan mendasar dari privasi dan kebebasan dari pencarian yang tidak masuk akal.[38]

5. Kebebasan Pers

Bagian 12 dari Virginia Declaration of Rights menyatakan: “Kebebasan pers adalah salah satu safeguard terbesar kebebasan dan tidak dapat dibatasi kecuali oleh pemerintah despotis.”[39]

Dengan menetapkan kebebasan pers sebagai hak yang fundamental dan tidak dapat dibatasi dalam pemerintahan yang bebas, dokumen ini mengakui peran kritis pers dalam memantau pemerintah dan menjaga akuntabilitas publik.[40]

C. Pengaruh terhadap Declaration of Independence dan Konstitusi Amerika

Virginia Declaration of Rights memiliki pengaruh langsung terhadap Declaration of Independence yang ditulis oleh Thomas Jefferson beberapa bulan kemudian. Pembukaan Declaration of Independence—“We hold these truths to be self-evident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable Rights, that among these are Life, Liberty, and the pursuit of Happiness”—adalah parafrase langsung dari Bagian 1 Virginia Declaration of Rights.[41]

Ketika Konvensi Konstitusional Philadelphia berkumpul pada 1787 untuk menulis konstitusi baru untuk Amerika Serikat yang baru saja merdeka, delegasi dari Virginia dan negara-negara lain membawa dengan mereka komitmen terhadap prinsip-prinsip yang telah diartikulasikan dalam Virginia Declaration of Rights. Namun, Konvensi Konstitusional fokus pada struktur pemerintah dan tidak mengartikulasikan secara eksplisit daftar hak-hak individu.[42]

Hal ini menciptakan kekhawatiran di kalangan banyak negara bagian bahwa Konstitusi baru tidak cukup melindungi hak-hak individu dari kesalahgunaan oleh pemerintah federal. Kurangnya bill of hak menjadi isu utama dalam ratifikasi Konstitusi. Untuk menjamin ratifikasi, James Madison setuju untuk menyusun sejumlah amandemen yang akan melindungi hak-hak individu.[43]


V. BILL OF RIGHTS AMERIKA (1791): PENGAMANAN HUKUM TERHADAP ABUSE OF POWER FEDERAL

A. Latar Belakang dan Tujuan

Bill of Rights Amerika terdiri dari sepuluh amandemen pertama terhadap Konstitusi Amerika Serikat. Meskipun sebagian besar prinsip-prinsip dalam Bill of Rights tidak baru (mereka berasal dari Magna Carta, Bill of Rights 1689, dan Virginia Declaration of Rights), signifikansi Amendments Pertama 1791 adalah bahwa mereka menempatkan hak-hak individu di jantung konstitusi federal, bukan hanya hak-hak pejabat pemerintah atau representasi Parlemen.[44]

Tujuan utama Bill of Rights adalah untuk memastikan bahwa pemerintah federal tidak dapat menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan kebebasan individual. Setiap amandemen dirancang untuk merespons pengalaman historis penyalahgunaan kekuasaan, baik di Inggris atau di koloni Amerika di bawah Inggris.[45]

B. Struktur dan Konten Bill of Rights

Amendment I: Kebebasan Fundamental

“Kongres tidak boleh membuat undang-undang yang melarang kebebasan agama, atau membatasi kebebasan berbicara atau pers, atau hak rakyat untuk berkumpul secara damai dan mengajukan petisi kepada pemerintah untuk ganti rugi atas penganiayaan.”[46]

Amandemen Pertama melindungi empat kebebasan fundamental: agama, berbicara, pers, dan berkumpul. Ini mencerminkan pengalaman di berbagai negara tempat pemerintah menggunakan kendali atas agama dan pers untuk menekan oposisi.

Amendment IV: Perlindungan dari Pencarian dan Penyitaan yang Tidak Masuk Akal

“Hak rakyat untuk aman dalam orang, rumah, kertas, dan barang-barang mereka, terhadap pencarian dan penyitaan yang tidak masuk akal, tidak boleh dilanggar, dan tidak boleh ada surat perintah yang dikeluarkan, kecuali dengan kemungkinan yang mungkin, didukung oleh sumpah atau penegasan, dan secara khusus menggambarkan tempat yang akan dicari dan orang atau barang-barang yang akan disita.”[47]

Amandemen Keempat adalah respons langsung terhadap general warrants dan writs of assistance yang digunakan oleh pemerintah Inggris di koloni Amerika. Ini melindungi privasi dari warga negara dan mencegah pemerintah dari intrusi sewenang-wenang.

Amendment V: Perlindungan Proses Hukum

“Tidak ada orang yang dapat diadili atas kejahatan besar atau infamy tertentu, kecuali atas presentasi atau indictment dari grand jury… atau dihukum untuk kejahatan yang sama untuk dua kali menempatkan dalam bahaya kehidupan atau anggota badan; atau dipaksa dalam kasus pidana untuk menjadi saksi terhadap dirinya sendiri, atau disangkal hidup, kebebasan, atau properti, tanpa due process hukum.”[48]

Amandemen Kelima mengartikulasikan prinsip due process yang sudah ada dalam Klausul 39 Magna Carta tetapi sekarang diterapkan secara eksplisit pada pemerintah federal Amerika. Seseorang tidak dapat dirampas kebebasannya atau propertinya tanpa proses hukum yang adil. Ini juga mengartikulasikan hak melawan incrimination diri sendiri dan perlindungan terhadap pengadilan ganda.[49]

Amendment VIII: Perlindungan Terhadap Hukuman Berlebihan

“Jaminan yang berlebihan tidak boleh diminta, juga tidak boleh dikenakan denda yang berlebihan, juga tidak boleh diterapkan hukuman yang kejam dan tidak biasa.”[50]

Amandemen Kedelapan adalah jaminan yang hampir identik dengan yang terdapat dalam Bill of Rights 1689. Pemerintah tidak dapat menggunakan sistem peradilan pidana sebagai alat untuk penyiksaan atau pembalasan dendam.

Amendment X: Kekuasaan yang Tidak Didelegasikan

“Kekuasaan yang tidak didelegasikan kepada Amerika Serikat oleh Konstitusi, juga tidak dilarang oleh Konstitusi kepada negara-negara, dicadangkan untuk negara-negara masing-masing, atau untuk rakyat.”[51]

Amandemen Kesepuluh adalah pengingat bahwa pemerintah federal hanya memiliki kekuasaan yang secara eksplisit diberikan kepadanya oleh Konstitusi. Semua kekuasaan lainnya tetap berada pada negara-negara bagian dan rakyat. Ini adalah perlindungan struktural terhadap konsentrasi kekuasaan di tingkat federal.[52]

C. Implementasi dan Interpretasi

Pentingnya Bill of Rights bukan hanya pada kata-kata yang tertulis, tetapi pada bagaimana dokumen ini telah diinterpretasi dan diterapkan oleh pengadilan Amerika selama lebih dari dua abad. Mahkamah Agung Amerika telah mengembangkan sejumlah besar yurisprudensi yang memperluas perlindungan yang diberikan oleh Bill of Rights.[53]

Sebagai contoh, Amandemen Keempat telah diinterpretasi untuk melindungi privasi dari warga negara dalam konteks teknologi baru seperti wiretapping dan cell phone tracking. Amandemen Pertama telah diinterpretasi untuk melindungi kebebasan berbicara dalam konteks internet dan media sosial. Amandemen Kelima telah diinterpretasi untuk melindungi orang-orang dari interogasi yang koersif oleh polisi.[54]

Interpretasi dinamis ini menunjukkan bahwa Bill of Rights bukan dokumen kaku yang hanya relevan pada tahun 1791, tetapi prinsip-prinsip yang hidup yang dapat diterapkan pada situasi dan konteks baru untuk melindungi hak-hak individu dari penyalahgunaan kekuasaan pemerintah.[55]


VI. ANALISIS KOMPARATIF: DARI MAGNA CARTA KE BILL OF RIGHTS MODERN

A. Evolusi Konsep Rule of Law

Perjalanan dari Magna Carta (1215) hingga Bill of Rights Amerika (1791) menunjukkan evolusi konsep rule of law dari abad ke-13 hingga abad ke-18.

AspekMagna Carta (1215)Bill of Rights 1689Virginia/US Bill (1776-1791)
Sumber KekuasaanRaja memiliki kekuasaan, tetapi terbatas oleh hukumParlemen sebagai sumber legislatif utama; Raja sebagai eksekutif terbatasRakyat adalah sumber kekuasaan tertinggi; pemerintah adalah wali rakyat
Fokus PerlindunganHak feodal para baron; beberapa hak prosedurKebebasan Parlemen; pembatasan prerogatif rajaHak-hak individual; pembatasan kekuasaan federal
Mekanisme PenegakanKomite 25 baron; ancaman perang sipilSupremasi Parlemen; kontrol anggaranPemisahan kekuasaan; judicial review
Prinsip UtamaDue process; tidak ada perpajakan arbitrerParliamentary supremacy; no taxation without ParliamentNatural rights; separation of powers; federalism

Tabel di atas menunjukkan bahwa sementara prinsip-prinsip fundamental tetap konsisten (rule of law, perlindungan dari kekuasaan arbitrer), aplikasi dan mekanisme penegakan terus berkembang.[56]

B. Dari Perlindungan Status Terhadap Perlindungan Hak Universal

Salah satu perbedaan utama antara dokumen-dokumen ini adalah bergesernya fokus dari perlindungan status tertentu menuju perlindungan hak-hak universal.

Magna Carta sebagian besar berfokus pada perlindungan orang-orang “bebas” di Inggris pada saat itu, yang sebagian besar adalah para baron dan gereja. Orang-orang tidak bebas (serfs) tidak menerima manfaat penuh dari Magna Carta.[57]

Bill of Rights 1689 lebih fokus pada perlindungan kebebasan Parlemen dan rakyat Inggris secara umum dari kesewenang-wenangan raja, tetapi masih dalam kerangka sistem kelas.

Virginia Declaration of Rights dan Bill of Rights Amerika, meskipun masih memiliki keterbatasan historis (mereka tidak melindungi budak), mengakui hak-hak alami yang dimiliki oleh semua manusia. Prinsip bahwa “semua manusia dilahirkan dengan kebebasan yang sama dan memiliki hak-hak yang tidak dapat dilepas” adalah pernyataan universal tentang hak manusia.[58]

Perbedaan ini mencerminkan evolusi pemikiran tentang hakikat manusia dan apa yang dimaksud dengan rule of law. Dari pandangan bahwa ada hierarki sosial alami dan beberapa orang (baron, para pemilih yang memenuhi syarat) layak mendapat perlindungan hukum khusus, kita bergerak menuju pandangan bahwa semua orang memiliki hak fundamental yang tidak dapat diambil hanya berdasarkan status sosial mereka.[59]

C. Mekanisme Penegakan dan Checks and Balances

Evolusi dalam mekanisme penegakan juga signifikan. Magna Carta mengandalkan pada komite 25 baron untuk mengawasi kepatuhan raja terhadap charter. Mekanisme ini terbukti tidak efektif karena tidak ada cara untuk mengeksekusi keputusan komite jika raja menolak.

Bill of Rights 1689 mengandalkan pada supremasi Parlemen dan ancaman kehilangan dukungan parlemen (yang bisa berarti kehilangan pendapatan untuk pemerintah). Ini lebih efektif karena Parlemen memiliki kontrol atas anggaran pemerintah.

Bill of Rights Amerika mengandalkan pada pemisahan kekuasaan yang ketat antara cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial, serta sistem checks and balances di mana setiap cabang memiliki cara untuk membatasi kekuasaan cabang lainnya. Selain itu, Mahkamah Agung diberi kekuasaan untuk meninjau konstitusionalitas tindakan legislatif dan eksekutif (meskipun tidak secara eksplisit dinyatakan dalam Konstitusi, prinsip ini ditetapkan dalam kasus Marbury v. Madison tahun 1803).[60]

Evolusi dalam mekanisme penegakan ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan memerlukan lebih dari sekadar pernyataan prinsip. Diperlukan struktur institusional yang dirancang sedemikian rupa sehingga kekuasaan terbagi dan dibatasi oleh checks and balances yang efektif.[61]


VII. RELEVANSI KONTEMPORER DAN IMPLIKASI UNTUK HUKUM MODERN

A. Penyalahgunaan Kekuasaan di Era Modern

Meskipun dokumen-dokumen konstitusional yang telah dibahas di atas ditulis berabad-abad yang lalu, penyalahgunaan kekuasaan tetap menjadi ancaman yang serius di era modern. Bahkan di negara-negara dengan tradisi konstitusionalisme yang kuat, ada upaya berkelanjutan oleh pemerintah untuk melampaui batas-batas kekuasaan mereka.[62]

Bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuasaan kontemporer termasuk: (1) penggunaan negara darurat untuk menangguhkan hak-hak konstitusional; (2) penggunaan lembaga penegak hukum sebagai alat untuk menekan oposisi politik; (3) manipulasi sistem pemilihan untuk mempertahankan kekuasaan; (4) kontrol atas pers dan media untuk mengendalikan informasi publik; (5) penggunaan surplus kekuasaan eksekutif untuk bypass sistem checks and balances.[63]

Pandemi COVID-19, sebagai contoh, melihat banyak pemerintah di seluruh dunia menggunakan kewenangan negara darurat untuk mengeluarkan dekrit yang melewati proses legislatif normal. Meskipun beberapa langkah darurat diperlukan untuk merespons krisis, ada juga contoh di mana pemerintah menggunakan kekuasaan darurat untuk melampaui batas konstitusional mereka dan menekan oposisi.[64]

B. Adaptasi Prinsip-Prinsip Konstitusional untuk Era Digital

Dalam era digital, prinsip-prinsip yang diartikulasikan dalam Magna Carta, Bill of Rights 1689, dan Bill of Rights Amerika perlu disesuaikan dengan realitas teknologi baru.

Sebagai contoh, Amandemen Keempat dari Bill of Rights melindungi “rumah, kertas, dan barang-barang” seseorang dari pencarian yang tidak masuk akal. Tetapi bagaimana prinsip ini diterapkan pada data digital yang disimpan di cloud atau pada smartphone seseorang? Pengadilan telah harus bekerja untuk menginterpretasi ulang Amandemen Keempat untuk konteks digital.[65]

Demikian pula, Amandemen Pertama melindungi “kebebasan pers,” tetapi bagaimana prinsip ini diterapkan pada era media sosial di mana siapa pun dapat menerbitkan konten ke audiens global? Bagaimana kita menyeimbangkan kebebasan berbicara dengan perlunya melindungi individu dari pelecehan online dan misinformasi?[66]

Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip konstitusional yang fundamental tetap relevan, tetapi mereka harus diinterpretasi dan diterapkan secara dinamis untuk menghadapi tantangan-tantangan baru yang tidak bisa dibayangkan oleh para penyusun dokumen asli.[67]

C. Perlindungan Hak Asasi Manusia di Negara-Negara yang Sedang Berkembang

Bagi negara-negara yang sedang berkembang dan baru saja keluar dari periode penindasan otoriter, prinsip-prinsip yang diartikulasikan dalam Magna Carta, Bill of Rights 1689, dan Bill of Rights Amerika menyediakan blueprint untuk membangun sistem konstitusional yang melindungi hak-hak individu dari penyalahgunaan kekuasaan pemerintah.

Indonesia, sebagai contoh, setelah jatuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998, melakukan reformasi konstitusional yang komprehensif. Konstitusi 1945 diamandemen untuk menambahkan daftar hak asasi manusia yang jelas dan untuk membentuk lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi yang diberdayakan untuk meninjau konstitusionalitas hukum dan tindakan pemerintah.[68]

Prinsip-prinsip dari dokumen-dokumen konstitusional Barat yang telah dibahas dalam esai ini telah ditafsirkan dan disesuaikan dengan konteks Indonesia untuk membangun kerangka hukum yang melindungi warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan. Misalnya, pemisahan kekuasaan dan sistem checks and balances telah diterapkan pada sistem pemerintahan Indonesia untuk membatasi kekuasaan presiden.[69]


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *