SERI PENELITIAN & OBSERVASI MAHASISWA NO.3, 2025
Kontributor: Achmad Abiyyu Mufty; Akhmad Mahdi Dzulfichar; Agas Dwi Rahma; Ahmad Ridho Dwiky Prasetya;Akhmad Naufal Yanuar; Adzraa Aqiilah Muchlissa; Ajra Shafara Alfafa; Abelino Putra Almazyni; Ajeng Wydia Febriyanti; Alief Nur Rohman; Alan Dika; Adinda Chandra Najiha Trisna; Akhmad Syafingul Annam; Ahmad Syihabuddin Selo; Aisyah Devina Nur Latifah; Ahmad Mahda Vikya Zildiray; Ahmad Yoga Permana; Adelia Febriana putri; Ahmad Zulfikar; Alaina Ulul Azmi; Adi Candra Kusuma; Ahmad Gibran; Agathis Dwi Zulhendri; Adnan Berlian P.; Aditya David Saputra; Agung Anugrah Septiadi; Alfath Maulana; Ajeng Tiara Haruka Wibian; Afifah Helena; Ahmad Dimyati Khusinda; Adam Mustafa Dzikri; Ahmad Sulthon Hemmi Fuadi; Afif Bahij Insani; Akbar Maulana Mecca; Alfonsus Augusta Hindra Sarwa; Abinaya Zaky F.; Akbar Wendhi; Alief Lutfa’ul Ridho; Adam Azharuddiya Reansyah; Alfin Adi Nugroho; Mohamad Rifan
Kata Pengantar: Galieh Damayanti, S.H., M.H.
Dokumen ini merupakan refleksi dari keterlibatan aktif mahasiswa dalam mengkaji permasalahan aktual di lingkungan kampus, serta merupakan bentuk implementasi dari pembelajaran berbasis riset dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter serta kesadaran mahasiswa terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Secara konseptual, pendidikan ini memiliki beberapa dimensi utama, yaitu:
1) Dimensi Kognitif, yang berkaitan dengan pemahaman terhadap nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta sistem hukum dan politik di Indonesia.
2) Dimensi Afektif, yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan, etika, dan kesadaran sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
3) Dimensi Psikomotorik, yang mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan permasalahan sosial melalui aksi nyata dan keterlibatan dalam komunitas.
Tujuan utama dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang cerdas, kritis, dan berdaya dalam memahami serta mengatasi berbagai persoalan kebangsaan, termasuk dalam konteks kehidupan kampus. Dalam semangat tersebut, penelitian observasi ini mengangkat berbagai isu yang relevan dengan penyelenggaraan kewarganegaraan dalam kehidupan akademik, antara lain:
1) Kekerasan seksual di lingkungan kampus;
2) Perbandingan kebijakan mengenai penggunaan aplikasi absensi di dalam dan di luar kampus;
3) Evaluasi implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Brawijaya;
4) Penanganan pelecehan seksual di lingkungan kampus;
5) Dampak kampanye hitam (black campaign) di lingkungan akademik;
6) Kebijakan publik terkait isu pencurian helm, fasilitas kamar mandi yang tidak memadai, dan kesehatan mental mahasiswa;
7) Transparansi pencairan dana KIP-K bagi mahasiswa Fakultas Peternakan;
8) Ketersediaan lahan parkir di Universitas Brawijaya.
Kompilasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa, serta pihak terkait dalam memahami realitas sosial di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus menjadi landasan bagi perumusan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini, khususnya mahasiswa yang telah melakukan observasi dengan penuh dedikasi.
Leave a Reply