Identitas Nasional

Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 13 Januari 2026

Identitas nasional merupakan konsep fundamental yang menentukan cara suatu bangsa memandang dirinya sendiri dan cara bangsa lain memandang bangsa tersebut[1]. Sebagai negara yang lahir dari pergerakan yang memersatukan ratusan suku bangsa, bahasa, agama, dan budaya yang berbeda, Indonesia merupakan contoh unik dalam sejarah modern tentang bagaimana identitas nasional dapat dikonstruksi dan dipelihara di tengah keragaman yang sangat besar[2].

Nasionalisme Indonesia tidak lahir dari kesamaan etnisitas, ras, bahasa, atau agama, tetapi dari kesamaan visi dan aspirasi untuk membangun satu bangsa yang merdeka dan bersatu[3]. Pernyataan yang terkenal dari para pendiri bangsa ini mencerminkan pemahaman mendalam tentang bahwa identitas nasional harus dibangun secara sadar melalui ikrar, perjuangan, dan komitmen bersama. Dengan demikian, identitas nasional Indonesia merupakan hasil dari sebuah proses konstruksi sosial yang kompleks, dinamis, dan terus berkembang seiring dengan perubahan zaman[4].

Pengertian dan Konsep Identitas Nasional

Definisi Identitas Nasional

Identitas nasional mengacu pada jati diri yang dimiliki oleh setiap bangsa—sebuah kesatuan yang dikaitkan dengan nilai-nilai keterikatan dengan tanah air dan ibu pertiwi[5]. Identitas nasional mencerminkan karakteristik tertentu yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa-bangsa lain, dan secara umum dikenal dengan istilah kebangsaan atau nasionalisme[6].

Menurut Stuart Hall, seorang teoriawan budaya terkemuka, “identitas adalah sebutan yang kami berikan untuk berbagai cara kami diposisikan oleh, dan memposisikan diri kami dalam, narasi-narasi masa lalu”[7]. Perspektif Hall ini menekankan bahwa identitas bukan sesuatu yang bersifat statis atau esensial, tetapi merupakan proses yang dinamis dan terbuka terhadap perubahan. Identitas selalu merupakan hasil dari interaksi antara individu dan konteks sosial budaya yang melingkupinya[8].

Perspektif konstruktivis lainnya datang dari Benedict Anderson, yang mendefinisikan identitas nasional sebagai “komunitas yang dibayangkan”—nations, national identities, dan nationalism adalah konstruksi sosial[9]. Bagi Anderson, identitas nasional adalah produk nasionalisme modern, hasil dari proses akulturasi antara gagasan Barat melalui kolonialisme dan semangat anti-kolonial[10].

Pentingnya Identitas Nasional

Identitas nasional memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pemeliharaan kebangsaan suatu negara[11]. Identitas nasional berfungsi sebagai:

Pertama, Pemersatu Masyarakat. Di tengah keragaman suku, agama, budaya, dan bahasa, identitas nasional menjadi pengikat yang mempersatukan berbagai kelompok masyarakat dalam satu kesadaran kolektif[12].

Kedua, Pemelihara Warisan Budaya. Identitas nasional menjadi sarana untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya yang telah dibangun oleh nenek moyang[13].

Ketiga, Pengenalan Global. Identitas nasional memposisikan suatu bangsa dalam konteks hubungan internasional dan memberikan gambaran tentang ciri khas bangsa tersebut di mata dunia[14].

Keempat, Penguatan Nilai-Nilai Bersama. Identitas nasional memperkuat nilai-nilai yang disepakati bersama oleh seluruh anggota bangsa, sehingga menciptakan kohesi sosial dan stabilitas politik[15].

Kelima, Kohesi Sosial dan Stabilitas Politik. Dengan memiliki identitas nasional yang kuat, masyarakat suatu bangsa dapat mempertahankan kesatuan dan mencegah perpecahan yang dapat mengganggu stabilitas negara[16].

Faktor-Faktor Pembentuk Identitas Nasional

Identitas nasional dibentuk oleh berbagai faktor yang saling terkait. Beberapa ahli telah mengidentifikasi faktor-faktor ini dalam kerangka analitik yang berbeda.

Faktor Subjektif

Faktor subjektif dalam pembentukan identitas nasional mencakup[17]:

Sejarah: Berbagai fase kehidupan bangsa—dari masa primitif, penjajahan, hingga kemerdekaan—memberikan pandangan yang berbeda-beda bagi masyarakat di setiap bangsa. Pengalaman historis bersama menciptakan memori kolektif yang menjadi dasar identitas nasional[18].

Kebudayaan: Tradisi, adat istiadat, dan seni yang khas merupakan ekspresi dari identitas budaya suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lain[19].

Suku Bangsa: Keberagaman suku bangsa yang ada di suatu negara berkontribusi pada kompleksitas identitas nasional[20].

Agama: Agama yang dianut oleh masyarakat suatu bangsa menjadi bagian integral dari identitas dan nilai-nilai yang mereka pegang[21].

Bahasa: Bahasa nasional berfungsi sebagai alat pemersatu dalam mengatasi fragmentasi linguistic yang ada dalam masyarakat yang beragam[22].

Faktor Objektif

Faktor objektif dalam pembentukan identitas nasional mencakup[23]:

Geografis: Aspek keruangan—termasuk ketinggian, suhu, cuaca, iklim, populasi, dan kultur—membentuk karakter dan identitas bangsa[24].

Demografis: Dinamika kependudukan manusia—termasuk jumlah, ukuran, kematian, penuaan, persebaran geografis, komposisi penduduk, dan karakter geografis—mempengaruhi identitas nasional[25].

Teori Munculnya Identitas Nasional: Robert de Ventos

Robert de Ventos, sebagaimana dikutip oleh Manuel Castells dalam bukunya “The Power of Identity,” mengemukakan teori komprehensif tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting[26]:

Faktor Primer: Faktor ini mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya[27]. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah, serta bahasa daerah, elemen-elemen ini merupakan fondasi yang membentuk suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing[28].

Faktor Pendorong: Faktor ini terdiri dari pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern, dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara[29]. Bagi suatu bangsa, kemauan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pembangunan negara dan bangsanya, juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis[30].

Faktor Penarik: Faktor ini mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pembentukan sistem pendidikan nasional[31]. Dalam konteks Indonesia, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia[32].

Faktor Reaktif: Faktor ini meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat[33]. Bangsa Indonesia yang mengalami penjajahan hampir tiga setengah abad oleh bangsa lain menunjukkan faktor keempat ini dengan sangat dominan dalam mewujudkan identitas nasional melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan, kesengsaraan hidup, dan semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat Indonesia[34].

Identitas Nasional Indonesia: Sejarah dan Pembentukan

Sumpah Pemuda (1928) sebagai Tonggak Penting

Sumpah Pemuda, yang diproklamasikan pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II, merupakan ikrar bersejarah yang menandai persatuan pemuda-pemuda dari berbagai suku dan daerah di Indonesia untuk memperjuangkan satu tujuan bersama: kemerdekaan Indonesia[35]. Sumpah Pemuda menegaskan[36]:

“Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Makna dari Sumpah Pemuda adalah sebagai simbol kuat persatuan dan cinta tanah air Indonesia, yang mengakui bahwa meskipun berasal dari berbagai suku, agama, dan daerah, seluruh rakyat Indonesia telah sepakat untuk menyatukan diri dalam satu tanah air, satu bangsa, dan menggunakan satu bahasa[37].

Sebelum lahirnya Sumpah Pemuda, identitas bangsa Indonesia masih terpecah-pecah berdasarkan suku, adat istiadat, dan wilayah geografis[38]. Sumpah Pemuda berhasil menyatukan pemuda dari berbagai latar belakang untuk mengakui satu identitas nasional: Indonesia. Persatuan inilah yang menjadi kekuatan utama dalam melawan penjajahan, karena perjuangan bersama jauh lebih kuat daripada perjuangan individual dari masing-masing daerah[39].

Proklamasi Kemerdekaan (1945) dan Penguatan Identitas Nasional

Semangat persatuan yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda menjadi fondasi bagi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945[40]. Perjuangan pemuda yang bersatu, didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, akhirnya berhasil memerdekakan Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang. Tanpa adanya persatuan yang kokoh, Indonesia mungkin akan tetap terpecah belah oleh perbedaan regional dan sulit meraih kemerdekaan[41].

Dari perspektif Benedict Anderson, Indonesia merepresentasikan contoh sempurna dari “imagined community”—sebuah komunitas yang dibayangkan bersama melalui berbagai sarana seperti peta, sensus, museum, dan lembaga-lembaga negara lainnya[42]. Fenomena ini bisa dilihat dalam konteks Indonesia, di mana gagasan tentang nasionalisme lahir karena ada bukti perjuangan di atasnya—makam-makam pahlawan nasional, museum yang menggambarkan proses kemerdekaan[43].

Unsur-Unsur Identitas Nasional Indonesia

Identitas nasional Indonesia memiliki beberapa bentuk konkret yang menjadi simbol kebangsaan[44]:

1. Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa persatuan yang mampu menyatukan keberagaman etnis, budaya, dan daerah di Indonesia[45]. Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi alat komunikasi formal, tetapi juga simbol dari jati diri dan eksistensi bangsa[46]. Penguatan Bahasa Indonesia sebagai simbol identitas nasional dapat dilakukan melalui pendidikan, media massa, serta kebijakan negara yang mendukung penggunaan bahasa yang baik dan benar sesuai kaidah[47].

2. Lagu Kebangsaan

Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” merupakan representasi dari semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia[48].

3. Bendera Nasional

Bendera Merah-Putih atau “Sang Saka Merah-Putih” merupakan simbol kebangsaan yang mencerminkan nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan rakyat Indonesia[49].

4. Undang-Undang Dasar

UUD NRI 1945 merupakan hukum dasar bangsa yang mengatur penyelenggaraan negara dan menjadi landasan bagi seluruh sistem hukum Indonesia[50].

5. Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “berbeda-beda, tetap satu juga” merupakan representasi dari filosofi persatuan Indonesia dalam keragaman[51]. Konsep Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya sekedar motto, melainkan prinsip dasar untuk menyatukan masyarakat yang beragam dan memfasilitasi keharmonisan sosial di tengah perbedaan[52]. Bhinneka Tunggal Ika diperoleh dari Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular pada akhir abad ke-14, awalnya ditujukan untuk menegaskan toleransi keagamaan, kemudian dijadikan sebagai identitas nasional bangsa Indonesia[53].

6. Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa, mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial yang menjadi fondasi identitas nasional Indonesia[54].

Teori Identitas Nasional: Perspektif Stuart Hall

Stuart Hall, seorang teoriawan budaya terkemuka, memberikan perspektif penting tentang bagaimana identitas dikonstruksi dan bagaimana identitas nasional dibentuk di negara-negara bekas jajahan[55].

Identitas sebagai Proses Dinamis

Menurut Hall, identitas bukan sesuatu yang permanen atau esensi batin yang tidak berubah[56]. Sebaliknya, identitas adalah proses yang dinamis dan tidak pernah selesai. “Identitas selalu merupakan proses menjadi yang tidak pernah selesai,” ungkap Hall[57]. Pandangan ini menegaskan bahwa identitas kita dipengaruhi oleh perubahan sosial, budaya, dan interaksi dengan orang lain[58].

Identitas di Negara-Negara Bekas Jajahan

Di negara-negara bekas jajahan, identitas nasional juga dibentuk oleh kekuatan negara dan sistem hukum yang diberlakukan oleh suatu negara[59]. Contohnya mencakup “socialism with Chinese characteristics” dan “nation and character building” yang dilakukan Soekarno. Dalam konteks Indonesia, strategi pembentukan identitas nasional oleh Soekarno mencakup konsep “Wawasan Nusantara” dan “archipelagic outlook” yang mencerminkan cara pandang unik Indonesia[60].

Di era Orde Baru dan pasca-Orde Baru, strategi pembentukan identitas nasional mengalami perubahan signifikan, tetapi tetap berlandaskan pada nilai-nilai yang telah ditetapkan sejak masa kemerdekaan[61].

Representasi dan Konstruksi Identitas

Hall juga mengembangkan teori representasi yang membantu kita memahami bagaimana identitas dikonstruksi melalui berbagai sarana komunikasi[62]. Representasi adalah proses di mana makna diciptakan dan dinegosiasikan dalam konteks sosial dan budaya tertentu[63]. Melalui media, pendidikan, lembaga-lembaga negara, dan berbagai institusi sosial, identitas nasional terus dikonstruksi dan diperkuat[64].

Tantangan Terhadap Identitas Nasional Indonesia Kontemporer

Globalisasi dan Erosi Nilai Lokal

Nilai-nilai lokal dan nasional dapat dirancakan oleh budaya dan arus informasi global yang semakin kuat[65]. Penetrasi budaya Barat melalui teknologi, media sosial, dan media massa telah mengubah cara pemuda Indonesia memandang identitas nasional mereka[66].

Krisis Pemahaman dan Penghayatan Pancasila

Mempertahankan identitas nasional berbasis Pancasila menjadi tantangan karena pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila perlu meningkat, terutama di kalangan generasi muda[67]. Kurangnya pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dapat menyebabkan generasi muda mudah terpengaruh oleh ideologi asing atau terpecah belah oleh kepentingan-kepentingan parsial[68].

Konflik Identitas Lokal dan Nasional

Dalam masyarakat yang multikultural, sering kali terjadi tegangan antara identitas lokal (etnis, agama, budaya lokal) dan identitas nasional[69]. Konflik-konflik seperti Sampit antara masyarakat Dayak dan Madura menggambarkan perlunya strategi integrasi yang efektif untuk mengatasi ketidakadilan sosial dan ekonomi[70].

Perkembangan Teknologi dan Media Sosial

Era digitalisasi dan media sosial telah membawa dampak signifikan pada identitas nasional, baik dalam konteks positif maupun negatif[71]. Di satu sisi, media sosial dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui konten edukatif dan promosi budaya, tetapi di sisi lain, media sosial juga menjadi saluran penyebaran budaya asing dan disinformasi yang berpotensi melemahkan kesadaran identitas nasional[72].

Strategi Penguatan Identitas Nasional Indonesia

Revitalisasi Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila

Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia merupakan salah satu wahana untuk mencapai tujuan pendidikan nasional[73]. Optimalisasi Pendidikan Kewarganegaraan dapat memperkuat karakter bangsa, memperkokoh persatuan Indonesia, dan menjaga identitas nasional di tengah arus globalisasi[74]. Pendidikan harus ditujukan tidak hanya pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pemahaman dan penghayatan nilai-nilai identitas nasional[75].

Pendidikan Multikultural

Pendidikan multikultural perlu dikembangkan dengan kurikulum yang berbasis pada pendidikan multikultural, dengan tujuan pada pengembangan karakter bangsa dan identitas nasional[76]. Pendidikan multikultural harus mengajarkan kepada generasi muda untuk menghargai keragaman sambil tetap mempertahankan identitas nasional yang kuat[77].

Pelestarian Budaya Nusantara

Mempertahankan dan mengembangkan budaya lokal sambil tetap memperkuat identitas nasional merupakan tugas bersama seluruh masyarakat[78]. Seni, musik, tradisi, dan nilai-nilai budaya lokal harus dijaga dan dikembangkan sebagai bagian dari kekayaan identitas nasional Indonesia[79].

Penguatan Peran Media dan Teknologi

Media massa dan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk memperkuat identitas nasional, melalui konten yang mendidik, inspiratif, dan merefleksikan nilai-nilai kebangsaan Indonesia[80].

Pemberdayaan Masyarakat dan Peran Pemerintah

Pemberdayaan masyarakat yang terorganisir dan peran aktif pemerintah sebagai fasilitator dan regulator sangat penting dalam memastikan bahwa nilai-nilai nasional diintegrasikan ke dalam kebijakan dan praktik-praktik sosial[81]. Keterlibatan masyarakat secara aktif dalam upaya penguatan identitas nasional adalah kunci keberhasilan[82].

Kesimpulan

Identitas nasional dan nasionalisme Indonesia merupakan konstruksi sosial yang dinamis, yang lahir dari kesamaan visi untuk membangun satu bangsa yang merdeka dan bersatu di tengah keragaman yang sangat besar[83]. Dari Sumpah Pemuda 1928 hingga Proklamasi Kemerdekaan 1945, identitas nasional Indonesia telah dibangun melalui perjuangan kolektif dan komitmen untuk menjunjung tinggi persatuan dalam keragaman[84].

Identitas nasional Indonesia memiliki fondasi yang kuat pada nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan simbol-simbol nasional lainnya yang mencerminkan semangat persatuan dan nasionalisme[85]. Namun, di era kontemporer, identitas nasional Indonesia menghadapi berbagai tantangan dari globalisasi, erosi nilai-nilai lokal, krisis pemahaman Pancasila, dan perkembangan teknologi digital[86].

Untuk mempertahankan dan memperkuat identitas nasional Indonesia, diperlukan pendekatan yang holistik dan adaptif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat[87]. Revitalisasi pendidikan kewarganegaraan, pengembangan pendidikan multikultural, pelestarian budaya nusantara, dan pemanfaatan media secara bertanggung jawab merupakan beberapa strategi penting yang perlu dilakukan[88].

Dengan pemahaman yang tepat tentang bagaimana identitas nasional dikonstruksi dan dengan komitmen yang kuat untuk menjaga dan mengembangkan identitas tersebut, Indonesia dapat mempertahankan keunikan dan kekuatannya sebagai bangsa yang bersatu dalam keragaman, sekaligus mampu menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan zaman dengan tetap berpijak pada nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa[89].

Tim Penyusun: Moh Rifan; Syahriza A.A.; Sayyidatun Nashuha B.; Resa Yuniarsa Hasan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *