Sanksi Administrasi Negara

Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024

Sanksi administratif adalah bentuk tindakan hukuman yang dikenakan kepada individu atau badan yang melanggar ketentuan administrasi negara. Sanksi ini bisa berupa denda, pencabutan izin, hingga pembatasan kegiatan, yang bertujuan untuk mendorong kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga ketertiban umum.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *