Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) berfungsi sebagai lembaga pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadili sengketa antara warga negara dengan pemerintah terkait tindakan administrasi negara. PTUN berperan penting dalam memastikan adanya mekanisme kontrol hukum terhadap tindakan pejabat administrasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Leave a Reply