KONSEP TEORITIS TENTANG METODE PENEMUAN HUKUM

Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024

Metode penemuan hukum merujuk pada cara-cara yang digunakan oleh hakim atau penegak hukum untuk menentukan aturan hukum yang tepat dalam suatu kasus konkret. Metode ini mencakup interpretasi hukum, di mana hakim menafsirkan kata-kata dalam undang-undang; analogi hukum, yang digunakan ketika tidak ada aturan spesifik; serta metode sistematis yang menghubungkan satu norma hukum dengan norma lain dalam sistem yang ada. Penemuan hukum penting untuk menjaga kesesuaian antara aturan tertulis dan perkembangan kebutuhan masyarakat yang terus berubah, sehingga penerapan hukum tetap relevan dan adil.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *