Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024
Barang milik negara (BMN) meliputi aset-aset yang dikuasai oleh pemerintah, seperti tanah, bangunan, dan barang bergerak lainnya. Pengelolaan BMN diatur oleh undang-undang dan bertujuan untuk memastikan bahwa aset negara digunakan secara efisien dan untuk kepentingan publik, serta tercatat dan terlindungi dengan baik.
Leave a Reply