Pancasila sebagai Landasan Nilai Pengembangan Ilmu

Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Januari 2026

Ilmu pengetahuan dan teknologi modern telah mencapai tingkat perkembangan yang luar biasa, menghadirkan solusi-solusi inovatif untuk berbagai permasalahan kehidupan manusia. Namun, di balik pencapaian-pencapaian spektakuler ini, muncul pula tantangan-tantangan etis yang serius. Pengembangan teknologi nuklir, manipulasi genetik, kecerdasan buatan, dan berbagai inovasi lainnya membawa implikasi moral dan sosial yang kompleks dan seringkali merugikan ketika tidak dipandu oleh kerangka nilai-nilai yang jelas dan konsisten[1]. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan tanpa bimbingan etika dapat menjadi sumber kerusakan bagi umat manusia dan kelestarian lingkungan[2].

Dalam konteks Indonesia, Pancasila muncul sebagai jawaban komprehensif terhadap tantangan ini. Sebagai dasar ideologi negara Indonesia, Pancasila bukan hanya sekadar dokumen konstitusional atau slogan semata, melainkan merupakan sistem nilai yang hidup dan dinamis yang mengandung dimensi filosofis, etis, dan praktis[3]. Pancasila menawarkan kerangka nilai yang integral dan holistik untuk mengarahkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar sejalan dengan kepentingan kemanusiaan, kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan[4].

Esai ini mengkaji Pancasila sebagai landasan nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Analisis mencakup: (1) konsep paradigma ilmiah dalam perspektif Thomas Kuhn dan bagaimana Pancasila dapat menjadi paradigma alternatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia; (2) dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari Pancasila sebagai sistem panduan pengembangan ilmu; (3) aplikasi praktis nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi tantangan sains dan teknologi modern; (4) premis-premis fundamental yang mendasari pentingnya Pancasila sebagai landasan etika keilmuan; dan (5) strategi-strategi konkret untuk mengintegrasikan Pancasila dalam praktik pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.


1. Paradigma Ilmiah dan Konsep Thomas Kuhn

1.1 Pengertian dan Karakteristik Paradigma

Istilah “paradigma” memiliki peran sentral dalam filsafat ilmu pengetahuan modern. Paradigma adalah seperangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara rasional dan logis[5]. Lebih dari itu, paradigma membentuk sebuah kerangka pemikiran yang berfungsi untuk memahami, menafsirkan, dan menjelaskan kenyataan dan atau masalah yang dihadapi[6].

Thomas Kuhn, melalui karya revolusionernya “The Structure of Scientific Revolutions” (1962), memperkenalkan konsep paradigma sebagai fondasi dari pemahaman tentang perkembangan ilmu pengetahuan[7]. Menurut Kuhn, paradigma merupakan pandangan dasar ilmuwan tentang objek yang dipelajari suatu disiplin ilmu dan metode kerja ilmiahnya. Paradigma mencakup asumsi-asumsi teoretis yang menentukan sifat dan karakter suatu ilmu pengetahuan[8].

Konsep paradigma dalam pemikiran Kuhn merujuk pada sejumlah contoh praktik ilmiah aktual yang diterima atau diakui dalam lingkungan komunitas ilmiah, menyajikan model-model penelitian ilmiah yang terpadu (koheren)[9]. Dengan demikian, paradigma tidak hanya sekadar kumpulan teori atau hukum-hukum tertentu, melainkan suatu entitas yang kompleks dan dinamis yang mencakup asumsi-asumsi fundamental, metode-metode penelitian, kriteria validitas pengetahuan, dan nilai-nilai yang dihargai oleh komunitas ilmiah[10].

1.2 Tahap-Tahap Perkembangan Paradigma (Kuhn’s Model)

Menurut Thomas Kuhn, perkembangan ilmu pengetahuan melalui beberapa tahap yang berbeda-beda[11]:

Pertama, Pre-Science (Pra-Ilmu): Tahap pra-ilmu merupakan periode sebelum konsensus ilmiah tercapai. Pada tahap ini, aktivitas ilmiah bersifat tidak terorganisir dan sangat beragam. Sebanyak ada teoriawan, sebanyak itu pula teori yang ada. Tidak ada dasar observasi yang diterima secara umum, dan teori-teori yang saling bertentangan terdiri dari serangkaian observasi yang bergantung pada teori itu sendiri[12].

Kedua, Normal Science (Ilmu Normal): Sebelum terjadinya pergeseran paradigma, ilmu pengetahuan beroperasi dalam fase “ilmu normal” di mana para ilmuwan fokus pada pemecahan teka-teki (puzzle-solving) dan penyempurnaan teori-teori yang ada dalam kerangka paradigma yang sudah ditetapkan[13]. Dalam fase ini, komunitas ilmiah memiliki perjanjian bersama tentang apa yang menjadi “masalah yang benar” dan “solusi yang benar”[14].

Ketiga, Anomalies and Crises (Anomali dan Krisis): Seiring waktu, anomali-anomali (observasi yang tidak sesuai dengan paradigma yang ada) mulai terakumulasi. Ketika anomali-anomali ini menjadi semakin banyak dan tidak dapat diatasi, komunitas ilmiah memasuki periode krisis yang mempertanyakan validitas paradigma yang ada[15].

Keempat, Scientific Revolution (Revolusi Ilmiah): Ketika krisis menjadi parah, terjadi pergeseran paradigma yang radikal. Paradigma lama sebagian atau seluruhnya digantikan oleh paradigma baru yang berlawanan[16]. Perlu dipahami bahwa revolusi ilmiah dalam pemikiran Kuhn tidak terjadi karena justifikasi logis yang meyakinkan, melainkan didasarkan pada alasan-alasan yang bersifat psikologis dan sosiologis[17]. Paradigma baru dipilih karena ia lebih baik menjelaskan observasi-observasi dan menawarkan model yang lebih dekat dengan realitas objektif eksternal[18].

Kelima, Paradigm Shift (Pergeseran Paradigma): Ketika revolusi ilmiah terjadi, paradigma baru muncul dan menawarkan cara yang berbeda dalam memahami dunia dan memecahkan masalah-masalah ilmiah[19].

1.3 Sifat Perkembangan Ilmu Pengetahuan Menurut Kuhn

Perkembangan ilmu pengetahuan menurut Kuhn bersifat revolusioner, bukan kumulatif[20]. Ini berarti bahwa kemajuan ilmu tidak berlangsung secara perlahan-lahan melalui akumulasi pengetahuan yang terus-menerus, melainkan melalui lompatan-lompatan besar yang melibatkan penggantian fundamental paradigma lama dengan paradigma baru[21]. Proses terjadinya revolusi ilmiah bermula dari penggunaan suatu paradigma dalam masa “ilmu normal” hingga paradigma tersebut mengalami krisis, yang kemudian memicu revolusi untuk transisi menuju paradigma baru[22].


2. Karakteristik Paradigma Ilmiah Modern

2.1 Tiga Paradigma Utama dalam Ilmu Pengetahuan

Dalam tradisi filsafat ilmu pengetahuan modern, terdapat tiga paradigma utama yang mendominasi perkembangan ilmu pengetahuan, masing-masing dengan karakteristik ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang berbeda[23]:

Paradigma Positivis: – Ontologi: Realitas itu nyata dan dapat diketahui apa adanya – Epistemologi: Metode verifikatif-induktif – Aksiologi: Bebas nilai[24]

Paradigma positivis mengasumsikan bahwa realitas objektif berdiri independen dari pengamat, dan pengetahuan yang valid adalah yang dapat diverifikasi melalui observasi empiris dan pengukuran kuantitatif.

Paradigma Konstruktivisme: – Ontologi: Realitas dibangun oleh kondisi tertentu secara spesifik dan lokal – Epistemologi: Metode dialogis-partisipatif – Aksiologi: Tidak bebas nilai[25]

Paradigma konstruktivisme mengasumsikan bahwa pengetahuan bukanlah cerminan pasif dari realitas objektif, melainkan konstruksi aktif yang dibangun oleh subjek dalam interaksi dengan dunia sosial dan kultural mereka.

Paradigma Teori Kritis: – Ontologi: Realitas dibangun oleh kondisi-kondisi politik, ekonomi, dan sosial – Epistemologi: Metode hermeneutik-dialektis – Aksiologi: Tidak bebas nilai[26]

Paradigma teori kritis mengasumsikan bahwa pengetahuan selalu terikat dengan kepentingan-kepentingan sosial dan kekuatan-kekuatan struktural, dan bahwa ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab emansipatoris untuk mengungkap dan mengatasi dominasi sosial.

2.2 Keterbatasan Paradigma Ilmiah Konvensional

Meskipun ketiga paradigma di atas telah memberikan kontribusi penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan, masing-masing memiliki keterbatasan tertentu[27]. Paradigma positivis, dengan penekanannya pada pencarian kebenaran objektif melalui metode empiris, seringkali mengabaikan dimensi nilai-nilai etika, moralitas, dan kemanusiaan dalam pengembangan ilmu pengetahuan[28]. Paradigma konstruktivisme, meskipun mengakui peran konstruksi sosial dalam pengetahuan, seringkali jatuh dalam relativisme ekstrem yang mengabaikan realitas objektif dan keuniversalan nilai-nilai etika[29]. Paradigma teori kritis, sementara itu, seringkali fokus pada kritik terhadap struktur sosial tanpa menawarkan kerangka nilai-nilai yang konstruktif dan integratif untuk pembangunan yang berkelanjutan[30].


3. Paradigma Pancasila sebagai Landasan Ilmu Pengetahuan

3.1 Proposisi Dasar Paradigma Pancasila dalam Ilmu Pengetahuan

Menghadapi keterbatasan-keterbatasan paradigma ilmiah konvensional, muncul proposisi untuk mengembangkan paradigma alternatif yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila. Paradigma Pancasila dalam pengembangan ilmu pengetahuan didasarkan pada beberapa premis fundamental[31]:

Premis Ontologis: 1. Kemajuan sains dan teknologi memang mengandung sisi positif sekaligus negatif[32] 2. Ilmu dan teknologi modern kehilangan rujukan moral, kemanusiaan, bahkan keilahian[33]

Premis ontologis ini mengakui bahwa realitas perkembangan ilmu pengetahuan modern adalah entitas yang kompleks dan ambigu, mengandung potensi untuk kebaikan sekaligus potensi untuk kerusakan. Paradigma Pancasila menempatkan pengakuan akan kehadiran Tuhan (sila pertama) sebagai fondasi ontologis yang memberikan rujukan moral dan spiritual bagi pengembangan ilmu pengetahuan[34].

Premis Epistemologis: 1. Ilmu modern bercorak ideologis tertutup (mengklaim sebagai satu-satunya kebenaran)[35] 2. Ilmu modern bercorak dehumanisasi[36]

Premis epistemologis ini mengkritik klaim kesatu-satuan kebenaran yang sering dikembangkan oleh paradigma positivis, dan mengusulkan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus mempertimbangkan perspektif-perspektif yang beragam sambil tetap mempertahankan standar-standar rasionalitas dan kebenaran yang ketat. Paradigma Pancasila menawarkan pendekatan epistemologis yang mengintegrasikan verifikasi-induktif hingga interpretasi, dengan dialog-kritis (musyawarah) sebagai metode utama untuk mencapai pengetahuan yang valid[37].

Premis Aksiologis: 1. Teknologi modern bercorak operasional, efektif, dan otomatis mempengaruhi pola pikir manusia modern[38] 2. Rasionalitas-teknologis mendominasi cara berpikir dan bertindak manusia modern[39] 3. Tenaga manusia digantikan oleh mesin, termasuk artificial intelligence[40]

Premis aksiologis ini mengidentifikasi pergeseran nilai-nilai dalam masyarakat modern di mana rasionalitas instrumental dan efisiensi teknis menjadi nilai-nilai tertinggi, mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas, dan spiritualitas. Paradigma Pancasila menawarkan reorientasi aksiologis yang menekankan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi harus berkontribusi pada terwujudnya nilai-nilai keadilan sosial, kemanusiaan yang bermartabat, dan kesejahteraan universal[41].

3.2 Dimensi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis Paradigma Pancasila

Paradigma Pancasila sebagai landasan pengembangan ilmu pengetahuan memiliki struktur yang jelas dalam ketiga dimensi fundamental filsafat ilmu[42]:

Dimensi Ontologis Pancasila:

Paradigma Pancasila mengakui bahwa realitas berjenjang, dari yang paling sederhana hingga paling kompleks[43]. Realitas ini bukan hanya fenomena fisik belaka, melainkan juga mencakup dimensi sosial, budaya, dan spiritual. Paradigma Pancasila juga mengakui bahwa realitas dibentuk oleh kondisi sosial-budaya tertentu[44], namun tidak sepenuhnya relatif karena terdapat struktur-struktur objektif yang mendasari perkembangan sosial-budaya tersebut.

Pengakuan ontologis ini penting karena memberikan landasan bagi pemahaman bahwa penelitian ilmiah tidak semata-mata berurusan dengan fenomena-fenomena universal dan konteks-independen, melainkan juga dengan realitas-realitas yang terikat pada konteks historis, sosial, dan budaya tertentu[45].

Dimensi Epistemologis Pancasila:

Paradigma Pancasila menawarkan pendekatan epistemologis yang mengintegrasikan verifikasi-induktif (cara Barat dalam memahami ilmu pengetahuan) hingga interpretasi, dengan musyawarah (dialog-kritis) sebagai metode utama[46]. Ini berarti bahwa pencarian kebenaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan harus melibatkan dialog terbuka antara berbagai perspektif, mempertimbangkan bukti-bukti empiris, namun juga tetap terbuka terhadap interpretasi-interpretasi alternatif dan wawasan-wawasan yang berasal dari tradisi budaya lokal[47].

Epistemologi Pancasila ini sejalan dengan konsep “dialogical epistemology” yang menekankan peran dialog dan musyawarah dalam mencapai pengetahuan yang lebih baik dan lebih komprehensif[48].

Dimensi Aksiologis Pancasila:

Paradigma Pancasila menekankan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan adalah aktivitas yang tidak bebas nilai. Sebaliknya, pengembangan ilmu harus mempertimbangkan nilai-nilai dasar Pancasila[49]. Ini berarti bahwa setiap keputusan metodologis, setiap pilihan penelitian, dan setiap aplikasi dari hasil penelitian harus dievaluasi tidak hanya dari perspektif kebenaran dan efisiensi teknis, melainkan juga dari perspektif kontribusinya terhadap terwujudnya nilai-nilai Pancasila[50].


4. Aplikasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

4.1 Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pembangunan Ilmu Pengetahuan

Sila pertama Pancasila tentang Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan landasan spiritual dan moral bagi pengembangan ilmu pengetahuan[51]. Dalam konteks ilmu pengetahuan, nilai ketuhanan Pancasila tercermin dalam kesadaran bahwa ilmu pengetahuan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memahami ciptaan Tuhan dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia[52].

Kasus-kasus konkret menunjukkan pentingnya nilai ketuhanan dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Misalnya, dalam teori penciptaan alam semesta, terdapat berbagai pendekatan yang berbeda. Stephen Hawking dalam bukunya “The Grand Design” mengusulkan teori yang mengesampingkan peran Tuhan dalam penciptaan alam semesta[53]. Dari perspektif Pancasila, pendekatan seperti itu perlu dikritik karena menghilangkan dimensi spiritual dan teologis dari pemahaman kita tentang realitas[54]. Paradigma Pancasila mengusulkan pendekatan yang berbeda, di mana ilmu pengetahuan dapat mendalam memahami mekanisme-mekanisme natural, namun tetap mempertahankan keterbukaan terhadap dimensi transenden dan spiritual dalam pemahaman holistik tentang realitas[55].

4.2 Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan Tanggung Jawab Etis Ilmuwan

Sila kedua Pancasila tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan pentingnya perlindungan martabat manusia dalam semua aktivitas, termasuk dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi[56]. Nilai kemanusiaan Pancasila tercermin dalam kesadaran bahwa hasil-hasil penelitian ilmiah tidak boleh merugikan atau merendahkan martabat manusia[57].

Kasus bom nuklir adalah salah satu contoh paling dramatis dari pentingnya nilai kemanusiaan dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Meskipun energi nuklir memiliki potensi untuk menghasilkan energi bersih dan berkelanjutan, aplikasinya dalam senjata nuklir telah membawa bencana kemanusiaan yang luar biasa[58]. Dari perspektif Pancasila, ilmuwan dan teknolog memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa penelitian mereka tidak disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang merugikan kemanusiaan[59].

Contoh lain adalah pengembangan artificial intelligence (AI) dan algorithmic decision-making systems yang seringkali mengandung bias-bias diskriminatif. Dari perspektif Pancasila, pengembangan AI harus mempertimbangkan dampaknya terhadap keadilan dan kesederajatan manusia, memastikan bahwa teknologi ini tidak memperkuat diskriminasi atau ketidaksetaraan[60].

4.3 Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dan Kolaborasi Ilmiah

Sila ketiga Pancasila tentang Persatuan Indonesia menekankan pentingnya kesatuan dan kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama[61]. Dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, nilai persatuan Pancasila tercermin dalam komitmen terhadap kolaborasi antar peneliti, antar institusi penelitian, dan antar disiplin ilmu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan kompleks yang dihadapi oleh bangsa Indonesia[62].

Pengembangan teknologi untuk solusi permasalahan lokal Indonesia, misalnya, memerlukan kolaborasi antara peneliti dari berbagai disiplin ilmu, antara institusi akademis dengan sektor industri, dan antara pakar lokal dengan pakar internasional. Paradigma Pancasila mendorong bentuk kolaborasi yang tidak hanya terfokus pada efisiensi dan produktivitas semata, melainkan juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan komunitas lokal[63].

4.4 Sila Keempat: Kerakyatan dan Partisipasi Publik dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Sila keempat Pancasila tentang Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menekankan pentingnya partisipasi aktif dan musyawarah dalam pengambilan keputusan[64]. Dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, nilai kerakyatan Pancasila tercermin dalam komitmen terhadap transparansi dalam penelitian, konsultasi publik tentang dampak sosial dan lingkungan dari teknologi baru, dan partisipasi masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan penelitian yang relevan[65].

Paradigma Pancasila mengusulkan model “science for development” yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dari identifikasi masalah, desain penelitian, implementasi, hingga evaluasi dampak[66]. Model ini berbeda dengan model “science for society” yang konvensional, di mana peneliti seringkali mendefinisikan masalah dan solusi tanpa melibatkan masyarakat secara substansial[67].

4.5 Sila Kelima: Keadilan Sosial dan Distribusi Manfaat Teknologi

Sila kelima Pancasila tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia menekankan pentingnya distribusi manfaat secara adil dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi[68]. Nilai keadilan Pancasila tercermin dalam kesadaran bahwa hasil-hasil penelitian dan inovasi teknologi tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok-kelompok tertentu yang memiliki daya ekonomi, melainkan harus dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat[69].

Kesenjangan sosial yang diakibatkan oleh perkembangan sains dan teknologi adalah masalah serius di era global ini. Misalnya, teknologi pertanian modern yang menghasilkan hasil panen lebih besar seringkali hanya dapat diakses oleh petani-petani besar dengan modal ekonomi yang kuat, sementara petani-petani kecil tertinggal[70]. Dari perspektif Pancasila, pengembangan teknologi pertanian haruslah mempertimbangkan kebutuhan petani-petani kecil dan sistem pertanian berkelanjutan yang melindungi lingkungan[71].

Paradigma Pancasila menawarkan konsep “appropriate technology” atau “indigenous technology” yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik komunitas lokal dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, kemampuan ekonomi, dan tradisi budaya setempat[72].


5. Pancasila sebagai Orientasi Pengembangan Ilmu Pengetahuan

5.1 Dua Peran Utama Pancasila dalam Pengembangan IPTEK

Pancasila memainkan dua peran utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia[73]:

Pertama, Landasan Kebijakan Pengembangan Ilmu Pengetahuan: Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menuntut bahwa setiap kebijakan publik, termasuk kebijakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Pemerintah, sebagai representasi dari rakyat Indonesia, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sumber daya negara yang digunakan untuk penelitian dan pengembangan teknologi diarahkan kepada tujuan-tujuan yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila[74].

Landasan konstitusional ini tercermin dalam Pasal 31 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan: “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”[75]

Kedua, Landasan Etika Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Pancasila juga berfungsi sebagai sistem etika yang mengarahkan perilaku ilmuwan dan teknolog dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi. Nilai-nilai Pancasila menjadi pertimbangan dalam setiap keputusan etis yang dihadapi oleh peneliti, dari pemilihan topik penelitian, desain metodologi, hingga aplikasi hasil penelitian[76].

5.2 Pancasila sebagai Filter dan Rambu Normatif

Pancasila berfungsi sebagai filter dan rambu normatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memastikan bahwa kemajuan IPTEK tetap sejalan dengan budaya dan tradisi bangsa Indonesia[77]. Dalam era globalisasi di mana nilai-nilai dan praktik-praktik ilmiah dari Barat seringkali diadopsi tanpa kritik, Pancasila memberikan kerangka untuk evaluasi kritis terhadap tren-tren ilmiah global[78].

Pendekatan “selective adoption” atau “selective appropriation” yang dipandu oleh nilai-nilai Pancasila memungkinkan Indonesia untuk memanfaatkan pencapaian-pencapaian ilmiah dan teknologi global sambil tetap mempertahankan identitas budaya dan nilai-nilai etika yang autentik[79]. Pendekatan ini berbeda dengan pendekatan “unreflective adoption” yang seringkali mengakibatkan erosi nilai-nilai lokal, dan juga berbeda dengan pendekatan “isolasi” yang menolak begitu saja pengaruh global[80].


6. Tantangan Implementasi Pancasila sebagai Landasan Ilmu Pengetahuan

6.1 Tantangan Eksternal

Globalisasi dan Dominasi Paradigma Barat: Dalam era globalisasi, paradigma ilmiah yang dikembangkan di Barat, khususnya positivisme dan pandangan “science is value-free,” mendominasi pendidikan dan praktik ilmiah di Indonesia. Banyak ilmuwan Indonesia yang telah menginternalisasi pandangan bahwa ilmu pengetahuan harus bebas dari nilai-nilai ideologis atau religius, memandang Pancasila sebagai gangguan terhadap objektivitas ilmiah[81].

Kapitalisme dan Komersializasi Ilmu Pengetahuan: Dengan meningkatnya peran sektor swasta dalam pendanaan penelitian, ilmu pengetahuan dan teknologi semakin digerakkan oleh logika keuntungan ekonomi ketimbang kepentingan publik. Ini membuat nilai-nilai keadilan sosial dan kesejahteraan universal menjadi marginal dalam pengambilan keputusan tentang arah pengembangan ilmu pengetahuan[82].

Transformasi Digital dan Artificial Intelligence: Perkembangan pesat AI dan otomasi menimbulkan pertanyaan-pertanyaan etis yang fundamental tentang masa depan pekerjaan manusia, keadilan distributif, dan kontrol algoritma. Perspektif Pancasila menjadi semakin relevan untuk membimbing pengembangan teknologi ini agar tetap berorientasi pada kesejahteraan manusia[83].

6.2 Tantangan Internal

Pemahaman Superfisial terhadap Pancasila: Banyak generasi ilmuwan muda yang memiliki pemahaman superfisial tentang nilai-nilai Pancasila. Pancasila seringkali diajarkan sebagai materi hafalan dalam pendidikan kewarganegaraan, bukan sebagai sistem filosofis yang hidup dan relevan untuk pengembangan ilmu pengetahuan[84].

Dikotomi antara Sains dan Nilai: Masih terdapat pemisahan yang tajam antara pendidikan sains (yang dianggap bebas nilai) dan pendidikan etika atau filsafat (yang dianggap hanya relevan untuk kehidupan pribadi). Pengintegrasian Pancasila dalam pendidikan dan praktik sains memerlukan transformasi fundamental dalam cara kita memahami hakikat ilmu pengetahuan[85].

Ketidakkonsistenan Implementasi: Meskipun Pancasila secara formal diterima sebagai dasar negara, dalam praktik seringkali nilai-nilai Pancasila tidak konsisten diimplementasikan dalam kebijakan pengembangan IPTEK. Misalnya, kebijakan pendanaan penelitian seringkali lebih menekankan pada penelitian yang menghasilkan publikasi internasional tingkat tinggi, tanpa mempertimbangkan relevansi penelitian terhadap masalah-masalah sosial lokal[86].


7. Strategi Penguatan Pancasila sebagai Landasan Ilmu Pengetahuan

7.1 Reformasi Pendidikan Sains dan Teknologi

Integrasi Pancasila dalam Kurikulum: Kurikulum pendidikan sains di semua level (dari sekolah dasar hingga universitas) harus mengintegrasikan dimensi filosofis, etika, dan nilai-nilai Pancasila. Ini bukan berarti menambahkan “jam pelajaran Pancasila” yang terpisah, melainkan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap materi pembelajaran sains[87].

Pengembangan Literasi Sains yang Komprehensif: Literasi sains tidak hanya berarti memahami konsep-konsep dan teori-teori ilmiah, melainkan juga memahami konteks sosial, budaya, dan etika dari pengembangan ilmu pengetahuan. Program-program literasi sains harus mencakup diskusi tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat mengarahkan penggunaan teknologi untuk kesejahteraan sosial[88].

Pelatihan Guru dan Dosen: Guru dan dosen memiliki peran krusial dalam internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan sains. Mereka perlu dilatih tidak hanya dalam materi sains semata, melainkan juga dalam pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai ini dalam pengajaran mereka[89].

7.2 Reformasi Sistem Riset dan Pengembangan

Diversifikasi Prioritas Riset: Sistem riset nasional harus memprioritaskan penelitian-penelitian yang tidak hanya menghasilkan publikasi internasional berkualitas tinggi, melainkan juga relevan dengan kebutuhan sosial lokal dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila[90]. Ini memerlukan penyesuaian sistem penilaian dan insentif bagi peneliti[91].

Penguatan Etika Keilmuan: Lembaga-lembaga etika keilmuan yang kuat harus didirikan atau diperkuat di setiap institusi penelitian untuk memastikan bahwa penelitian yang dilakukan mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila dan tanggung jawab etis terhadap masyarakat dan lingkungan[92].

Kolaborasi Multi-Stakeholder: Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus melibatkan kolaborasi yang kuat antara institusi penelitian, sektor industri, pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas lokal. Model kolaborasi ini harus didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi deliberatif yang menekankan dialog dan musyawarah[93].

7.3 Pembudayaan Pancasila dalam Komunitas Ilmuwan

Forum Diskusi Filsafat Sains: Forum-forum diskusi tentang filsafat sains dan etika keilmuan harus dikembangkan di universitas-universitas dan lembaga penelitian untuk memperdalam pemahaman tentang hubungan antara sains dan nilai-nilai Pancasila[94].

Publikasi dan Diseminasi: Hasil-hasil penelitian dan refleksi tentang pengembangan sains yang sejalan dengan Pancasila harus dipublikasikan dan didiseminasikan melalui berbagai media untuk menjangkau komunitas ilmuwan yang lebih luas[95].

Mentoring dan Modeling: Ilmuwan-ilmuwan senior yang memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan sains yang sejalan dengan Pancasila harus menjadi mentor bagi generasi ilmuwan muda, memberikan contoh tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diintegrasikan dalam praktik ilmiah sehari-hari[96].


Kesimpulan

Pancasila sebagai landasan nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menawarkan paradigma alternatif yang komprehensif dan integral untuk mengatasi krisis etika dan nilai dalam sains modern. Berbeda dengan paradigma-paradigma ilmiah konvensional yang seringkali menganggap ilmu pengetahuan sebagai aktivitas bebas nilai atau yang didominasi oleh kepentingan-kepentingan komersial, Pancasila mengusulkan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus terarah oleh nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, spiritualitas, dan kesejahteraan universal.

Dengan menempatkan dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari Pancasila sebagai kerangka panduan, ilmuwan dan teknolog Indonesia dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak hanya efisien dan inovatif, melainkan juga etis, inklusif, dan berkontribusi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan. Nilai-nilai Pancasila—Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial—memiliki relevansi mendalam untuk menghadapi tantangan-tantangan kontemporer dalam pengembangan sains dan teknologi, dari isu etika AI dan biototeknologi, hingga permasalahan keadilan distributif dan keberlanjutan lingkungan.

Implementasi Pancasila sebagai landasan ilmu pengetahuan memerlukan transformasi fundamental dalam sistem pendidikan, sistem penelitian, dan budaya ilmiah di Indonesia. Reformasi pendidikan sains, penguatan sistem etika keilmuan, penghargaan terhadap penelitian yang relevan dengan kebutuhan sosial lokal, dan pembudayaan dialog antara sains dan nilai-nilai Pancasila adalah langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mewujudkan visi ini.

Di tengah era globalisasi dan transformasi digital yang penuh tantangan, Pancasila kembali menjadi relevan sebagai panduan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, dan bermakna bagi kehidupan manusia. Dengan komitmen terhadap Pancasila sebagai landasan ilmu pengetahuan, Indonesia dapat berkontribusi pada pengembangan sains dan teknologi global yang tidak hanya canggih dan inovatif, melainkan juga etis, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan umat manusia secara universal.

Tim Penyusun: Moh Rifan; Syahriza A.A.; Sayyidatun Nashuha B.; Resa Yuniarsa Hasan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *