Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 13 Februari 2024
Prinsip utama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah meliputi efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Kebijakan pengadaan barang/jasa ditujukan untuk mendukung pembangunan nasional melalui pemenuhan kebutuhan pemerintah secara tepat waktu, dengan kualitas dan harga yang sesuai. Tujuan pengadaan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama dalam pengadaan yang melibatkan UMKM. Prinsip-prinsip ini mendasari seluruh kebijakan pengadaan, agar tercapai pengelolaan anggaran yang optimal serta manfaat yang berkesinambungan bagi masyarakat luas.
Leave a Reply