Konsep Teoritis tentang Izin sebagai Perbuatan Pemerintah

Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 13 Februari 2024

Dalam teori administrasi negara, izin sebagai perbuatan pemerintah merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk keputusan pemberian izin kepada individu atau organisasi. Tindakan ini melibatkan pemberian hak atau wewenang tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Izin sebagai perbuatan pemerintah menekankan aspek legalitas dan legitimasi dari keputusan yang dibuat pemerintah dalam memberikan izin, di mana tindakan tersebut didasarkan pada wewenang yang diberikan oleh hukum.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *