Pengantar: Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara

Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 13 Februari 2024

Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (HAPTUN) merupakan cabang hukum yang mengatur prosedur penyelesaian sengketa antara warga negara dengan badan atau pejabat tata usaha negara terkait tindakan administratif yang diambil pejabat negara. HAPTUN mencakup berbagai istilah penting seperti “keputusan tata usaha negara” yang merujuk pada keputusan pejabat yang berdampak langsung terhadap hak dan kewajiban seseorang atau badan hukum. Istilah lain yang sering muncul meliputi “gugatan,” “putusan,” dan “upaya hukum,” yang masing-masing merujuk pada proses yang terjadi dalam persidangan PTUN.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *