Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 13 Februari 2024
Sub-mata kuliah ini membahas peran dan kedudukan hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai entitas bisnis yang dikelola oleh negara untuk beroperasi di sektor-sektor strategis. Pembahasan mencakup pengelolaan keuangan BUMN, di mana BUMN bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya keuangan secara profesional agar dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan negara. Selain itu, sub ini membahas hubungan antara BUMN dengan keuangan daerah, di mana BUMN turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak dan dividen. BUMN juga diakui sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan ekonomi negara, dengan fokus pada sektor yang membutuhkan kehadiran negara untuk memastikan keberlanjutan.
Leave a Reply