Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 13 Februari 2024
Sub-mata kuliah ini membahas prinsip dan kebijakan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Prinsip perimbangan keuangan bertujuan untuk menciptakan keadilan fiskal antara pusat dan daerah, serta memperkuat otonomi daerah. Dalam pembahasan ini dijelaskan juga mengenai sumber penerimaan daerah, termasuk pajak daerah, retribusi, dan sumber lain yang sah. Dana Perimbangan yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus juga dibahas sebagai bagian dari alokasi keuangan pusat ke daerah. Selain itu, kebijakan mengenai pinjaman daerah sebagai sumber pembiayaan tambahan untuk daerah dijelaskan untuk memperkaya pemahaman terkait struktur keuangan daerah.
Leave a Reply