Negara Hukum

Oleh: Tim Penyusun, Diupdate 11 Februari 2024

Negara hukum adalah konsep di mana negara menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum, bukan kekuasaan absolut. Di negara hukum, kekuasaan dibatasi oleh hukum untuk melindungi hak-hak warga negara. Konsep ini juga menuntut adanya peradilan yang independen dan penegakan hukum yang adil.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *