Ilmu Hukum

Mancakup dan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan Hukum. Demikian luasnya masalah yang dicakup oleh Ilmu ini, sehingga sempat memancing pendapat orang untuk mengatakan bahwa “batas-batasnya tidak bisa ditentukan” (Curzon, 1979: V) _Jurisprudence

PENGANTAR ILMU HUKUM

Merupakan mata kuliah dasar yang diperkenalkan pada awal studi hukum. Mata kuliah ini bertujuan memberikan pemahaman mendasar tentang konsep, teori, dan prinsip-prinsip hukum.

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Merupakan mata kuliah yang memberikan pemahaman dasar mengenai sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Mata kuliah ini mencakup (namun tidak terbatas) berbagai aspek yang khusus terkait dengan hukum di Indonesia, termasuk sejarah, struktur, sumber, dan prinsip-prinsip hukum yang ada di negara ini.

ILMU NEGARA

Mata kuliah ini merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari negara secara umum, termasuk asal-usul, sifat, bentuk, tujuan, dan fungsi negara. Ilmu ini sering disebut juga sebagai teori negara atau staatsleer dalam bahasa Belanda.

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Merupakan cabang dari ilmu hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah (administrasi negara) dengan warga negara dan badan hukum lainnya dalam menjalankan fungsi administrasinya. 

HUKUM TATA NEGARA

abang hukum yang mengatur struktur, fungsi, dan hubungan antara lembaga-lembaga pemerintahan dalam suatu negara. Hukum ini mengatur tentang pembentukan, organisasi, dan fungsi lembaga negara, serta hubungan antara pemerintah dan warga negara. Dengan kata lain, hukum tata negara mengatur tentang bagaimana negara itu diorganisir dan berfungsi.

HUKUM LINGKUNGAN

Merupakan cabang ilmu hukum yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan utamanya mata kuliah ini adalah menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi kesehatan manusia serta keberlanjutan sumber daya alam.

HUKUM ADMINISTRASI DAERAH

Merupakan cabang dari hukum administrasi yang mengatur tentang pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan di tingkat daerah. Hukum ini mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, termasuk hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta pengaturan wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah.

HUKUM KEUANGAN NEGARA

Hukum Keuangan Negara merupakan mata kuliah hukum yang bersifat lanjutan yang berisi asas, teori, konsep dan hukum positif tentang Keuangan Negara.

HUKUM PAJAK

Merupakan cabang hukum yang mengatur tentang pengenaan, pemungutan, pengelolaan, dan penegakan pajak oleh pemerintah. Hukum ini mencakup berbagai aturan dan peraturan yang menentukan kewajiban perpajakan bagi individu dan badan hukum, serta hak-hak dan kewajiban otoritas pajak dalam melakukan pengumpulan pajak.

METODE PENELITIAN HUKUM

Merupakan mata kuliah yang mengacu pada cara atau pendekatan yang digunakan untuk menyelidiki dan menganalisis isu-isu hukum. Metode Penelitian Hukum penting karena membantu mahasiswa, peneliti, atau akademisi hukum untuk memahami, menjelaskan, dan menginterpretasi fenomena hukum.

HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (HAPTUN) merupakan cabang dari hukum yang mengatur prosedur atau tata cara dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan pemerintah atau lembaga negara dalam jabatan atau fungsi administratifnya. Secara umum, Mata Kuliah ini membahas bagaimana tata cara persidangan, tata cara pembuktian, upaya hukum (termasuk gugatan, banding, dan kasasi), serta eksekusi putusan Tata Usaha Negara.

HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI

Hukum Acara Peradilan Konstitusi merupakan mata kuliah yang mempelajari aturan dan prosedur penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). MK bertugas memeriksa dan memutuskan sengketa konstitusional, seperti sengketa terkait Undang-Undang yang diuji atau sengketa kewenangan lembaga negara. Mata kuliah ini biasanya diajarkan di fakultas hukum dan mempelajari sejarah MK, fungsi, kedudukan, dan wewenangnya, serta asas-asas dan sumber hukum acara MK.

HUKUM PERIZINAN

Merupakan mata kuliah yang merujuk pada kumpulan norma dan regulasi yang mengatur proses pemberian izin atau lisensi oleh pemerintah atau otoritas terkait kepada individu, perusahaan, atau entitas lainnya. Izin dalam konteks ini bisa berupa izin usaha, izin membangun, izin lingkungan, izin operasional, atau izin lainnya yang diperlukan untuk melakukan aktivitas tertentu yang diatur oleh hukum.

HUKUM ADMINISTRASI PENGADAAN BARANG DAN JASA

Hukum Administrasi Barang dan Jasa (HAPBJ) adalah cabang dari hukum administrasi yang mengatur proses pengadaan barang, jasa, dan konstruksi oleh instansi pemerintah atau lembaga publik lainnya. Tujuan utama Hukum ABJ adalah memastikan bahwa pengadaan ini dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan kepentingan publik dan keadilan.

HUKUM DAN KEBIJAKAN PUBLIK

Hukum dan Kebijakan Publik merupakan konsep dasar hukum terkait dua konteks yaitu (“Hukum” dan “Kebijakan Publik”), yang membuat pembahasan: Pertama: Tentang keadilan, menyangkut tentang kebutuhan masyarakat akan rasa adil di sekian banyak dinamika dan konflik di tengah masyarakat; Kedua, Aspek legalitas, menyangkut hukum dan artinya sebuah aturan ditetapkan oleh kekuasaan yang sah dan dalam pemberlakuan dapat dipaksakan atas nama hukum.

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KONTEMPORER

Cabang hukum yang mempelajari tentang tindakan dan peraturan-peraturan yang dilakukan oleh pemerintah atau badan administratif untuk melaksanakan kebijakan publik. Studi ini mencakup berbagai aspek, termasuk perizinan, regulasi lingkungan, dan standar keamanan. salah satu tematik dalam HAN Kotemporer adalah sifat Hukum Administrasi Negara terus berkembang, dipengaruhi oleh undang-undang baru seperti UU Cipta Kerja yang mengubah paradigma perizinan, keputusan elektronik, dan lain-lain.